Asahan

Kapolsek Kota Kisaran Bersama Camat Kistim Dan Para Lurah Gelar Operasi Yustisi

Asahan, buanapagi.com – Kapolsek Kota Kisaran bersama dengan Camat Kisaran Timur (Kistim) dan para Lurah se Kecamatan Kota Kisaran Timur melaksanakan Operasi Yustisi, Sabtu malam (18/09/2021) sekitar pukul 20.30 wib.

Operasi Yustisi tersebut di lakukan dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan, adapun yang menjadi sasaran adalah tempat usaha dan tempat keramaian guna memutus mata rantai penyebaran virus covid-19,

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK, MH melalui Kapolsek Kota Kisaran Iptu Joy Ananda Putra Sianipar S.Tr.K kepada wartawan mengatakan dalam dalam operasi tersebut pihaknya menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan dengan mengingat 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak.

Kapolsek juga mengatakan saat pelaksanaan operasi yustisi masih juga di temukan pengunjung yang tidak memakai masker dan menghimbau kepada para pemilik usaha agar tetap menerapkan protokol kesehatan kepada warga yang berkunjung.

Lebih lanjut Kapolsek mengatakan sewaktu melaksanakan operasi yustisi di temukan juga di salah satu tempat usaha (warnet) ada juga di temukan warga di duga melakukan tindak pidana perjudian game Online.

Adapun objek yang menjadi sasaran operasi yustisi adalah jalan Madong Lubis Kelurahan Selawan, jalan Imam Bonjol, dan jalan KH. Agus Salim Kelurahan Teladan Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan.

Kapolsek Kota Kisaran berharap dengan adanya operasi yustisi ini agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di areal usahanya, meningkatkan disiplin masyarakat supaya tetap mematuhi protokol kesehatan, kehadiran polri di tengah-tengah masyarakat membuat terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

Kapolsek juga berencana akan terus menggalakkan posko PPKM Kelurahan serta akan tetap melaksanakan operasi yustisi dengan sasaran: orang / perorangan yang melanggar protokol kesehatan, tempat usaha, dan tempat keramaian.

Tampak dalam operasi yustisi tersebut Kapolsek Kota Kisaran Iptu Joy Ananda Putra Sianipar S.Tr.K, Camat Kisaran Timur A. Syaiful P. Pasaribu, SAP. M.M, Lurah Teladan, Micam Sitorus, SE, Lurah Kisaran Timur Kartono, Lurah Selawan M. Syarif AR, S. STP, Babinsa Serka Suroso, Bhabinkamtibmas Bripka M. Nur Sinambela, Petugas Posko PPKM Teladan, Kisaran Timurdan Petugas Posko PPKM Selawan. (bp/IZAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *