Asahan, buanapagi.com – Sat Res Narkoba Polres Asahan mengamankan seorang laki-laki diduga pelaku pengedar sabu di Jalan Cokroaminito Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan persis didekat Bank BCA Kisaran
Pelaku tersebut berinisial DSR (43), warga Jalan Tengku Umar Kelurahan Kisaran Kota Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan.
Demikian disampaikan Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH didampingi Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting SH saat dikonfirmasi pada Senin kemarin.
Kapolres menjelaskan, bahwa pelaku berinisial “DSR” diamankan pada hari Selasa tanggal 07 September 2021 malam, setelah mendapat Informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di jalan Cokroaminoto Kisaran.
Kemudian tim opsnal yang dipimpin oleh Kanit I Sat Narkoba Iptu Mulyoto SH, melakukan penyelidikan di lokasi informasi tersebut pada saat melakukan penyelidikan melihat seorang laki-laki yang mencurigakan berada di dekat Bank BCA.
Selanjutnya tim opsnal melakukan penangkapan, dan pada saat dilakukan penangkapan pelaku sempat membuang 1 kotak rokok Sampoerna dari kantong baju sebelah kiri, ketika dilakukan penggeladahan badan ditemukan 1 unit hp Nokia dari kantong celana, di TKP ditemukan 1 kotak rokok Sampoerna yg berisikan 1 plastik klip besar yg diduga berisikan narkotika jenis shabu dan 1 satu plastik klip sedang yg diduga berisikan narkotika jenis shabu.
“Dari tangan pelaku tersebut, kami menyita barang nukti berupa 13,13 gram didalam 2 (dua) plastik klip bening, 1 (satu) unit Hp merek Nokia serta 1 (satu) Kotak rokok sampoerna”, ucap mantan Kapolres Kota Madya Tanjung Balai Itu.
Untuk mempertanggung jawab perbuatannya, pelaku berinisial “DSR” dikenakan Undang Undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara.
Dalam kesempatan itu Kapolres Asahan juga menegaskan, bahwa tidak ada tempat bagi para pelaku Narkoba di Kabupaten Asahan, kalau masih nekat, saya akan sikat para pelaku yang coba coba melakukan Peredaran gelap Narkotika di Kabupaten Asahan.
“Kepada masyarakat Kabupaten Asahan saya himbau, apabila memiliki informasi tentang peredaran gelap narkotika segera laporkan kepada kami”, imbau Kapolres
Diakhir Kapolres Asahan tak lupa mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Asahan, yang sudah bersedia membantu polisi dalam mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di Kabupaten Asahan. (bp/IZAL)