Politik

PPKM Level 4 Polsek Medan Baru Bersama Muspika Medan Petisah Test Swap Pemilik Dan Pengunjung Hotel Sibayak

Medan, buanapagi.com – Polsek Medan Baru, bersama dengan Muspika Kecamatan Medan Petisah, melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Kegiatan yang langsung dipimpin Camat Medan Petisah Bapak Agha Novrian, didampingi Plt Kapolsek Medan Baru AKP Ully Lubis SH, Panit 3 Sabhara Polsek Medan Baru, Aiptu Eko Susilo, mendatangi lokasi sasaran, yaitu ke Hotel Sibayak Jalan Nibung No. 40 Medan Kel.Petisah Tengah Kec.Medan Petisah.

Plt Kapolsek Medan Baru AKP Ully Lubis SH, kepada Wartawan mengatakan, bagi pemilik usaha dan pengunjung dilakukan Test Swap, oleh petugas Tenaga Kesehatan.

“Masing-masing sebanyak 44 orang yang terdiri dari 27 orang perempuan dan 17 orang laki laki, dilakukan Test Swap oleh petugas Tenaga Kesehatan, dengan hasil 1 orang perempuan dan 1 orang laki laki dinyatakan Reaktif, serta langsung dirujuk ke lokasi Isolater P4TK Pemko Medan,” ucap AKP Ully Lubis SH, Kamis (26/08/2021).

Selain dilakukannya Test Swap, petugas memberikan himbauan kepada pemilik usaha dan para pengunjung, agar tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes).

“Kepada pemilik usaha dan pengunjung juga diberikan himbauan, agar mentaati himbauan Pemerintah, Surat Edaran Walikota Medan, tentang PPKM Level 4,” ucapnya.

Dalam kegiatan PPKM Level 4 ini, melibatkan personil Polsek Medan Baru, Camat Medan Petisah, beserta unsur staf, TNI dari Babinsa, personil Brimob Polda Sumut, personil Dit Sabhara Polda Sumut, personil Dit Krimum, Krimsus, Narkoba Polda Sumut, serta personil Satpol PP. (bp/TS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *