Hukum&Kriminal

Patroli 3C, Polsek Keluang Berhasil Amankan Tiga Pelaku Pemilik Shabu

MUBA, buanapagi.com – Polisi Sektor (Polsek) Keluang Polres Musi Banyuasin berhasil mengagalkan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, Selasa (23/8/21).

Dalam kegiatan tersebut, Kanit Intelkam Ipda Iwan Susanto bersama personil yang mewakili Kapolsek keluang AKP Dwi Rio Andrian, SIK melakukan kegiatan Patroli 3c.

Pada saat personil Polsek Keluang melaksanakan patroli di wilkum, Polsek Keluang melakukan penangkapan serta penggeledahan terhadap Zuber Al Fitro (30) dan Kholodin (24), didapat barang bukti narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0,27 gram didalam plastik klip bening, 1 ( satu ) buah pirek kaca, beberapa pipet kecil dan 1 ( satu ) buah kotak rokok Surya 16.

Di tempat yang sama, personil Polsek Keluang melakukan penangkapan serta penggeledahan, terhadap pengendara baru datang Dimas Prayogi Bin Herman yang didapat barang bukti diduga barkotika jenis shabu dengan berat bruto 0,20 gram didalam plastik klip bening dan 1 buah kotak rokok Sampoerna Evolution.

Kapolsek Keluang AKP Dwi Rio Andrian, S.IK, ketika saat di konfirmasi awak media, membenarkan adanya penangkapan tersangka Zuber Al Fitro, Kholidin dan Dimas Prayogi menurut Kapolsek pada saat anggota menggelar operasi 3c.

”Ya setelah menerima kabar, bahwa anggota kami telah mengamankan tersangka yang membawa barang haram jenis sabu saat melakukan operasi 3c di wilkum Polsek Keluang”, ujar Kapolsek AKP Dwi Rio Andrian.

“Tersangka mengakui barang haram tersebut miliknya. Tersangka sudah kita kirim ke Polres Musi Banyuasin guna proses lebih lanjut,” pungkasnya.(bp/gung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *