Medan, buanapagi.com – Kepala Rumah Tahanan Negara (Ka. Rutan) Klas 1 Labuhan Deli melaksanakan upacara bendera memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-76, yang diwarnai dengan pemberian Remisi kepada 193 orang warga binaan.
Yang dilaksanakan di Lapangan Utama Rutan Klas I Labuhan Deli dan langsung dipimpin oleh Ka Rutan, Nimrot Sihotang SH MH, yang diikuti Pegawai, serta 150 orang warga binaan, melakukan prosesi upacara bendara, dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan (prokes), yang ketat.
Tampak, Ka Rutan, Pejabat Struktural dan Pegawai, semua terlihat mengenakan baju adat Tradisional.
Ka Rutan Klas I Labuhan Deli, Nimrot Sihotang, SH MH, kepasa wartwan mengatakan, sesuai perintah dari Kementrian Hukum dan HAM, untuk menyemarakkan perayaan HUT RI ke 76 tahun 2021, dengan thema Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh.
“Maka, kita di Rutan Labuhan Deli, melakukan beberapa rangkaian kegiatan dari upacara bendera, yang sekaligus pemberian remisi kepada warga binaan dan acara persembahan kolosal menyampaikan yel yel salam khebinekaan, yang dibawakan oleh 150 orang warga binaan.“ ucapnya, Selasa (17/8/2021).
Adapun tujuan dari acara kolosal yang kita adakan, selain untuk menyampaikan pesan kebhinekaan, juga untuk menyampaikan pesan bahwa, bangsa kita Indonesia, adalah bangsa yang besar,” ucap Nimrot.
Nimrot Sihotang mengatakan, warga binaan kita juga tadi ada yang menerima remisi umum 17 Agustus dan ada yang langsung bebas.
Dan kepada warga binaan yang langsung bebas tadi, langsung menerima bantuan dari Bank Syariah Indonesia (BSI), BRI serta dari koperasi kita, berupa alat kompresor, alat pembuat es/ jus, yang nantinya dapat dipergunakan meraka, setelah masa penahanannya selesai.
“Oleh karena itu kita harapkan kepada warga binaan, yang telah habis masa penahanannya dan yang langsung pulang, agar mampu menjadi manusia yang mandiri, bisa membuka usaha, sebab mereka telah kita bekali dengan ketrampilan usaha kemandirian, seperti door smeer, mengelas, service ac, merangkai papan bunga, serta ketrampilan mencukur rambut,” ungkapnya.
“Warga binaan kita yang mendapat remisi ada 193 orang dan langsung bebas 1 orang, dari pengajuan untuk mendapat remisi 194 orang dari jumlah warga binaan sebanyak 206 orang,” pungkas Nimrot Sihotang. (bp/TS)