Hukum&Kriminal

Pesta Shabu, Empat Orang Diciduk Sat Reskrim Polsek Percut Sei Tuan

Medan, buanapagi.com – Satuan (Sat) Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, merazia sebuah rumah yang beralamat di Jalan Pembangunan, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan Medan.

Diketahui informasi dari masyarakat, bahwa rumah tersebut, kerap dijadikan tempat pesta narkoba.

Empat (4) orang ditangkap dan dibawa ke Markas Komando (Mako) Polsek Percut Sei Tuan, salah satunya diketahui merupakan bandar Narkoba.

Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Janpiter Napitupulu SH MH, mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan pada hari Senin (05/07/2021) malam.

Saat itu kita mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa di kawasan tersebut sering terjadi transaksi dan adanya aktivitas pesta Narkoba.

“Menindaklanjuti informasi dari masyarakat tersebut, saya memerintahkan Petugas Polsek Percut Sei Tuan dan langsung melakukan penggerebekan di lokasi yang telah kita curigai”, demikian dikatakan, Janpiter Napitupulu, Selasa (06/07/2021).

Dikatakannya, dari hasil penggerebekan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Petugas kita mengamankan empat (4) orang diduga pelaku, salah seorang berinisial S yang merupakan bandar Narkoba” ucapnya.

Namun, Kapolsek belum memberikan identitas ketiga pelaku lainnya.

Janpiter menambahkan, selain mengamankan 4 orang para terduga pelaku, Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti (BB), Narkoba jenis sabu dan ganja, serta alat hisap berupa bong.

Dan juga, Petugas kita menyita sejumlah senjata tajam (sajam).

Sedangkanvv yang kita amankan dari bandar Narkoba tersebut, adalah satu paket sabu seberat 3 gram, kemudian 1 plastik kecil berisikan ganja, kemudian 2 buah alat isap sabu dan sejumlah senjata tajam”, pungkas Janpiter Naputupulu. (bp/TS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *