Medan, buanapagi.com – Guna mengantisipasi penyebaran Virus Covid-19, Polsek Medan Timur kembali melaksanakan Operasi (Ops) Yustisi di wilayah hukumnya, Senin (07/06/2021) yang lalu.
Dipimpin Kanit Binmas Polsek Medan Timur, Iptu Riswanto SH, bersama Kuat Pam yang terdiri dari 2 personil Polrestabes Medan, 1 personil Sat Brimobdasu, 4 Anggota Satpol PP, 1 pegawai Dishub, 2 Pegawai Dinas Pariwisata dan 3 pesonil, Operasi Yustisi, dengan nelakukan kegiatan di Jalan Sutomo dan Pajak Sambu Kecamatan Medan Timur.
Operasi Yustisi dilaksanakan dengan cara melakukan penyemprotan Disinfektan di Pajak Sambu, serta menghimbau kepada warga, agar mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19, dengan memakai masker, serta menjaga jarak dan mencuci tangan.
Para Personil yang melaksanakan Operasi Yustisi, juga memberikan tindakan teguran kepada 20 orang warga, yang tidak memakai masker dan 25 orang warga yang tidak menjaga jarak, dengan melakukan kerumunan. Keseluruhanya diberikan tindakan secara lisan oleh personil.
Di tempat terpisah, Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin SH, melalui Rilis WashApp yang dierima, Rabu (09/06/2021) mengatakan, pencegahan penyebaran Covid-19, akan terus dilakukan di wilayah hukum Polsek Medan Timur, dengan berbagai cara. Salah satunya adalah, dengan rutin melaksanakan Operasi Yusti” pungkas Kompol. M. Arifin. (bp/TS)