Labuhanbatu, buanapagi.com – Pihak Pemkab Labuhanbatu berhasil menarik 1 (satu) Unit Mobil Prado milik pemkab yang masih dikuasai mantan Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi. Sedangkan 1 lagi, masih ditahan olehnya. Dengan alasan sudah dilelang dan menjadi hak miliknya.
Mobil Prado yang berhasil ditarik Pemkab merupakan bekas kendaraan Mantan Bupati Labuhanbatu Tigor Panusunan Siregar. Sedangkan, mobil Prado bekas mantan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap, masih dikuasai Andi Suhaimi.
Pejabat Bupati Labuhanbatu Mulyadi Simatupang, SPi,MSi saat dikonfirmasi, Selasa (22/6/2021) mengatakan 1 Unit mobil Prado sudah dikembalikan. Sedangkan 1 lagi masih ditahan Andi Suhaimi.
“Mobil Prado sudah dikembalikan 1 unit ke Pemkab, dan masih ada 1 unit lagi yang menurut saudara Andi Suhaimi sudah dilelang dan menjadi hak miliknya. tetapi setelah saya panggil bagian aset, bahwa sampai saat ini mobil dimaksud masih berstatus milik Pemkab, karena tidak ada bukti dokumen lelangnya,” katanya.
Meski begitu, Pejabat Bupati Labuhanbatu Mulyadi Simatupang sudah meminta kepada Sekdakab Labuhanbatu M Yusuf Siagian agar menindaklanjuti persoalan tersebut, sesuai dengan ketentuan dan perundangan.
“Dan saya minta kepada Sekdakab sebagai Ketua TAPD, untuk segera menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan dan perundangan,” ucap Pejabat Bupati Labuhanbatu Mulyadi Simatupang. (bp/LB1)