Hukum&Kriminal

Operasi Premanisme Dan Pungli, Polda Sumut Amankan 488 Orang

Medan, buanapagi.com– Pasca Polda Sumut bersama dengan Polres se-jajaran, telah mengamankan 488 orang, yang diduga para pelaku tindak pidana premanisme dan pungutan liar (pungli).

Mereka diamankan selama dua hari pelaksanaan Operasi (Ops) Yusrisii, menindak lanjuti instruksi Kapolri tentang pemberantasan pungli dan premanisme.

Kapolda Sumut melalui Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Senin (14/06/2021) mengatakan, para pelaku pungli dan premanisme diamankan dari berbagai lokasi di wilayah Sumatera Utara (Sumut). Sebanyak 488 orang, yang diduga terlibat tindak pidana premanisme dan pungli. Yang diamankan selama dua hari, mulai hari Minggu 13, hingga hari Senin 14 Juni 2021″ demikian dikatakan AKBP MP Nainggolan, kepada wartawan, Senin (14/06/2021).

Mantan Kapolres Nias Selatan tersebut merinci, pada operasi yang dilaksanakan Senin (14/06/2021), sebanyak 198 pelaku pungli dan premanisme telah diamankan, dengan rincian 191 orang dibina dan 7 orang disidik. Dan sebanyak 198 orang kita amankan dari 90 Tempat Kejadian Perkara (TKP),” terang MP Nainggolan.

MP Nainggolan menambahkan,
sedangkan pada hari Minggu (13/06/2021), sebanyak 290 orang yang terlibat pungutan liar dan satu orang kasus premanisme.

Dari angka itu, 290 orang dibina, sedangkan seorang lagi disidik. 290 orang itu kita amankan dari 250 TKP, dengan sasaran operasi premanisme dan pungli,” ucapnya.

MP Nainggolan juga menghimbau, masyarakat untuk memanfaatkan layanan call center 110, bila mengetahui adanya pungli ataupun aksi premanisme.

Layanan call center 110 tersedia 24 jam, bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dari kepolisian. Masyarakat tidak perlu khawatir dengan aksi premanisme. Kami akan memberikan bantuan yang maksimal kepada warga Sumut,” pungkas MP Nainggolan.

Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak, telah memerintahkan kepada seluruh jajaran untuk menindak, siapa saja yang melakukan aksi premanisme dan pungutan liar.

Panca juga meminta kepada para Kapolres, untuk mengekspos setiap penangkapan kasus premanisme dan pungutan lain. Tujuannya adalah, untuk menciptakan efek jera kepada para pelaku pungli atau pun preman, yang kerap meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Jenderal bintang dua itu menegaskan, Negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme.

Oknum dan preman segera dibersihkan, tangkap dan tuntaskan,” pungkas Panca Simanjuntak. (bp/TS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *