Siantar-Simalungun

Dituduh Rampok Jabatan Ketua Pospera Simalungun, Sihar Napitupulu Laporkan Pemilik Akun JayAganis ke Poldasu

Simalungun, buanapagi.com – Ketua DPC Posko Perjungan Rakyat (Pospera) Kabupaten Simalungun, Sihar Napitupulu melaporkan pemilik akun Facebook JayAganis ke Polda Sumut terkait pencemaran nama baik, Selasa (22/6/2021).

Pemilik akun JayAganis tersebut menuduh Sihar Napitupulu merampok jabatan Ketua Pospera Kabupaten Simalungun guna mem back up semua persoalan yang merugikan negara.

“Anehlah. Kurang tahu kita apa alasan pemilik akun tersebut bilangkan begitu? Apanya yang mau dirampok? Terus apanya yang mau dilindungi?,” tanyanya kesal.

Diterangkannya, bahwa jabatan Ketua Pospera Kabupaten Simalungun itu dihunjuk kepada dirinya, berdasarkan hasil musyawarah dari pengurus dan pemegang mandat.

“Coba kita tanya kepada rekan – rekan pengurus Pospera Simalungun, biar kita juga tahu bagaimana duduk perkaranya. Jangan asal menuduh-nuduh saja,” pintanya.

Atas postingan status tersebut, kata Sihar keluarga besarnya tidak tahan atas fitnah terhadap dirinya. “Seolah olah saya perampok, saya dituding seperti itu,” kesalnya

Selain keluarga besarnya, DPP , DPW dan jajaran DPC Pospera Kabupaten Simalungun juga merasa keberatan atas postingan status tersebut .

“Kita sudah konfirmasi ke Pusat dan DPW. Mereka menyarankan ambil langkah hukum. Makanya kita laporkan lah pemilik akun tersebut ke Poldasu,” tandasnya.

Bersama puluhan pengurus Pospera Kabupaten Simalungun, diri nya sudah sah melaporkan akun tersebut. “Sudah ada Tanda Terima Laporan Polisi dari Poldasu dan sudah kita pegang,” bebernya.

“Laporan Polisi Nomor : LP/B/1023/VI/2021/SPKT/Polda Sumatera Utara dan kita langsung diterima AKBP Drs Benma Sembiring,” bebernya lagi.

Ia berharap, laporan tersebut segera diproses agar terang benderang. “Agar tak menjadi fitnah bagi keluarga besar ku dan keluarga besar Pospera,” tutupnya.

Sementara itu, pengurus inti Pospera Simalungun dan juga pemegang mandat Pospera Simalungun, Sondang Lumban Raja berujar bahwa postingan tersebut sudah keterlaluan,karna dia tidak ada Korfimasi ke Pospera.

“Terus terang kita keberetan sekali, mana ada seperti yang dituduhkan itu. Jabatan Ketua itu saya serahkan sesuai hasil musyawarah pengurus, bukan yang lain – lain,” ujar Sondang selaku pemegang mandat.

Lebih lanjut dikatakannya, bahwa solidaritas dalam tubuh Pospera itu sangat menggema ketika ada pengurus yang difitnah. “Ketua kami itu, wajib kami harus bertindak dan mengambil langkah hukum,” tandasnya.

Kuasa Hukum, Sihar Napitupulu yang juga pengurus Pospera Kabupaten Simalungun, Gunawan Sirait, SH menyebutkan akan berkoordinasi selalu dengan penyidik yang menangani laporan tersebut.

“Kita akan kawal laporan ini, sampai ada titik terang dalam laporan tersebut,” harapnya sembari diamini pengurus Pospera Kabupaten Simalungun lainnya.(bp/SN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *