Medan, buanapagi.com – Satuan (Sat) Narkoba Polrestabes Medan dibawah pimpinan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Rico Sunarko,SH, SIK, MSi dan Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Oloan Siahaan, SH, SIK, MH, mengungkap penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 40 kilogram di kawasan Jalan Binjai Kilometer 15, Diski, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Hal tersebut menyusul, ditangkapnya empat orang kurir narkoba internasional lintas Malaysia-Aceh-Medan.
Dari pengungkapan itu, petugas menyita barang bukti (BB), satu unit mobil Innova.
Keempat kurir itu masing – masing, Muhammad Herry (37) warga Batang Kuis, (kurir), Eko Susilo (34) warga Karya Medan, Muhammad Joni (33) Aceh dan Irwan Syahputra (41) warga Aceh.
“Sabu-sabu yang disita itu, dikirim dari Aceh Utara, ” ucap Kapolrestabe Medan Kombes Pol Riko Sunarko, didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi dan Kasat Narkoba Kompol Oloan Siahaan kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Senin (24/05/2021).
Lebih lanjut, Kombes Riko mengatakan, keberhasilan itu adanya laporkan dari Eko Susilo bahwa, adanya peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 40 kilogram, dengan mengendarai mobil BK 1208 DO di Jalan Binjai KM 15 Medan. Kemudian petugas dipimpin Iptu Irwanta Sembiring, pada hari Rabu tanggal 28 April 2021 pukul 06.30 wib, melakukan pengejaran dan penangkapan pada mobil yang dicurigai.
Saat dilakukan penggeledahan terhadap mobil itu, didapat dalam box ban, yang sudah dimodifikasi sebelumnya, terdapat 40 kilogram sabu, di dalam bungkus teh Cina.
Selanjutnya barang bukti itu dibawa untuk diprotes lebih lanjut, ” paparnya.
Kombes Riko menambahkan, pelaku Muhammad Herry, yang disebut sebagai kurir ini mengaku, mendapatkan upah sekali antar dalam 1 kilogramnya 10 juta. Sehingga pelaku ini mendapatkan keuntungan dalam sebulan sebanyak Rp.200 juta.
Karena itu, Polrestabes Medan mengharapkan kepada masyarakat Kota Medan, agar ikut berperan aktif memutus mata rantai peredaran gelap narkoba di Kota Medan.
Kota Medan salah satu pangsa besar narkoba jenis sabu, untuk diberantas dengan tuntas, ” ucapnya.
Untuk itu, sambungnya, pihak Polrestabes Medan tidak segan menembak mati para gembong narkoba di Kota Medan” pungkas Kombes Riko. (bp/TS)