Ragam

Kemenkes Hentikan Sementara Penggunaan CTMAV547

Jakarta, buanapagi.com – Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan memberhentikan sementara penggunaan vaksin AstraZeneca batch CTMAV547 untuk pengujian sterilitas dan toksisitas oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Pengujian dilakukan setelah seorang pemuda berusia 22 tahun, Trio Fauqi Firdaus, meninggal dunia sehari setelah menerima vaksin Covid-19 batch tersebut.

“Komnas KIPI telah merekomendasikan BPOM untuk melakukan uji sterilitas dan toksisitas terhadap Kelompok tersebut dikarenakan tidak cukup data untuk menegakkan diagnosis penyebab dan klasifikasi dari KIPI yang dimaksud,” kata juru bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes dr. Siti Nadia Tarmidzi dikutip dari situs resmi Kementerian Kesehatan, Minggu (16/5/2021).

Nadia menyampaikan bahwa penghentian sementara itu sebagai upaya kehati-hatian pemerintah untuk memastikan keamanan vaksin.

Meski begitu, tidak semua batch vaksin AstraZeneca dihentikan distribusi dan penggunaannya. Hanya Batch CTMAV547 yang dihentikan sementara sambil menunggu hasil investigasi dan pengujian dari BPOM yang kemungkinan memerlukan waktu satu hingga dua minggu.

Data Kemenkes, batch CTMAV547 saat ini berjumlah 448.480 dosis yang merupakan bagian dari 3.852.000 dosis vaksin AstraZeneca yang diterima Indonesia pada 26 April 2021 melalui skema Covax Facility-WHO. Batch tersebut sudah didistribusikan kepada TNI dan sebagian ke DKI Jakarta juga Sulawesi Utara.

Nadia menegaskan bahwa selain AstraZeneca batch CTMAV547, vaksin Covid-19 aman digunakan sehingga masyarakat tidak perlu ragu.

“Kementerian Kesehatan mengimbau masyarakat untuk tenang dan tidak termakan oleh hoax yang beredar. Masyarakat diharapkan selalu mengakses informasi dari sumber terpercaya,” kata juru bicara Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi.

Sehingga penggunaan vaksin AstraZeneca batch lain masih digunakan di beberapa daerah saat ini. Berdasarkan data Komnas KIPI, belum pernah ada kejadian orang yang meninggal dunia akibat vaksinasi Covid-19 di Indonesia. Termasuk juga peristiwa yang terjadi pada Trio Fauqi, disimpulkan Komnas KIPI bahwa bukan vaksin yang jadi penyebab kematiannya.

Dalam beberapa kasus sebelumnya, meninggalnya orang yang statusnya telah divaksinasi Covid-19 karena penyebab lain.

“Penggunaan vaksin AstraZeneca tetap terus berjalan dikarenakan vaksinasi Covid-19 membawa manfaat lebih besar,” pungkas Nadia.(sc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *