Ragam

Kapolda Sumut : Arus Mudik di Bakauheni Wajib Rapid Test

Medan, buanapagi.com – Kepada seluruh para pemudik yang menggunakan jalur darat, dari  pulau Jawa ke Sumatera dan sebaliknya, wajib melakukan rapid test.

Karena, petugas akan memeriksa kelengkapan surat keterangan rapid test antigen, di Pelabuhan Bakauheni, mulai tanggal 15 Mei 2021″ demikian dikatakan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Simanjuntak, M.Si, melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi Sik, Jumat (14/05/2021) melalui siaran persnya.

Pernyataan tersebut disampaikan berdasarkan surat Menko Perekonomian, No. SD-379/SES.M.EKON/05/2021 tgl 12 Mei 2021.

“Untuk warga yg akan balik dari Sumatra ke Jawa, melalui pelabuhan Bakauheni, wajib membawa surat keterangan hasil rapid test antigen, atau G-Nose.  Akan dilakukan mandatory test dipelabuhan Bakauheni mulai tgl 15 Mei 2021 sampai dengan selesai arus balik,” ujar Kombes Pol Hadi Wahyudi Sik mengulang  isi surat tersebut. (TS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *