Hukum&Kriminal

Dendam Berujung Maut, Senjata Makan Tuan

Kisaran, buanapagi.com – Bardansyah Damanik alias Tomi (42) warga Jalan HOS Cokroaminoto Gang Open Kelurahan Kisaran Baru Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan merenggang nyawa akibat bertikai dengan MS (42) Warga Jalan Wahidin Lingkungan I Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Kisaran Barat dan DHS (40) warga Jalan Akasia blok III Lingkungan II Kelurahan Mekar Baru Kecamatan Kisaran Barat.

Informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa yang terjadi Senin (03/05/2021) sekira pukul 19.00 Wib di Jalan Abdi Setia Bhakti (Kompleks Graha Kelurahan Sei Renggas Kecamatan Kisaran Barat itu berawal dari cekcok mulut, dilanjutkan perkelahian dengan kedua pelaku sehingga korban meninggal dunia saat akan di bawa ke RSU HAMS Kisaran.

Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto melalui Kasat Reskrim AKP M. Ramadani yang disampaikan Kasubbag Humas Iptu M. Pakpahan, membenarkan kejadian tersebut dan menyebutkan bahwa kedua pelaku penganiayaan berhasil di ringkus kurang dari 2 jam.

“Benar, jadi menurut keterangan pelaku saat diinterogasi, pelaku ada dendam lama terhadap korban dan saat pelaku dan korban bertemu di simpang KFC Kisaran, pelaku dan korban sempat saling memaki. Namun aksi saling memaki tersebut berbuntut panjang, sebab pelaku MS datang kembali dengan DHS mencari korban di Simpang KFC namun kedua pelaku tidak berhasil menemui korban yang ternyata telah mendatangi dan merusak warung tuak milik MS di Kompleks Graha Terminal Kisaran sehingga terjadilah perkelahian”, terang Iptu M.Pakpahan.

Lebih lanjut Kasubbag Humas menjelaskan, dalam perkelahian tersebut MS memukul korban dengan sebatang kayu sehingga korban terjatuh. Korban kembali bangkit, dan melakukan perlawanan dengan mengeluarkan sebilah pisau yang diselipkan di pinggangnya dan diarahkan ke MS yang berhasil menangkap pisau tersebut, kemudian diarahkan ke paha kiri korban sehingga mengalami luka yang cukup dalam dan korban mengalami pendarahan dan berusaha lari meninggalkan TKP dengan kondisi berlumuran darah.

“Jadi melihat korban sudah berlumuran darah meregang nyawa, salah seorang teman korban melarikan korban ke RSU Haji Abdul Manan Simatupang namun sayang nyawa korban tidak berhasil diselamatkan” jelasnya.

Selanjutnya, Kasat Reskrim AKP Ramadani bersama Kanit Jatanras dan anggota langsung RSU HAMS Kisaran dan melakukan olah TKP dan telah mengamankan seluruh barang bukti di lapangan. (bp/ZAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *