Kisaran, buanapagi.com – Camat Kota Kisaran Barat Lukman Hakim SAg, MSi didampingi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Asahan, Rabu (19/05/2021) melakukan Penertiban para Pedagang Kaki Lima (PKL).
Penertiban pasca lebaran idulfitri tersebut berlangsung terhadap para pedagang yang berjualan sayur mayur di jalan Haji Misbah dan jalan Panglima Polem Kisaran.
” Penertiban pasca Lebaran idulfitri ini dilaksanakan agar para oedagang kembali tertib dalam berdagang tidak menggudakan badan jalan dalam menjajakan dagangannya” ucap Lukman.
Dalam kesempatan itu Lukman juga menghimbau agar para pedagang dan pembeli tetap mematuhi protol kesehatan dengan menggunakan masker, mencuci tangan serta menjaga jarak.
“Tadi kami juga menghimbau kepada para pedagang dan pembeli untuk tetap menerapkan protokol kesehatan” tutur Camat Kota Kisaran Barat itu.
Diakhir Lukman menyampaikan jika ada pedagang yang melanggar aturan yang disampaikan maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas menggusur terhadap pedagan yang melanggar aturan itu. (bp/IZAL)