Pematangsiantar, buanapagi.com – Satreskrim Polres Pematangsiantar bersama pihak Kejaksaan Negeri Siantar, Kamis (08/04/2021) mengggelar reka ulang (Rekontruksi) kasus pembunuhan dengan tersangka Rohayani Br Purba alias Gea (32) dan korban Riamsa Br Nainggolan (72) di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Medan Area Pematangsiantar.
Sebelum berlangsungnya reka ulang adegan pembunuhan tersebut, warga yang telah lebih dahulu berada di lokasi pun melontarkan kata-kata makian terhadap pelaku pembunuhan tersebut.
“Ada 15 adegan yang diperagakan oleh pelaku Rohayani Br Purba menghabisi nyawa korban,” ujar Ipda Wilson Panjaitan selaku Kanit Jatanras Satreskrim Polres Pematangsiantar saat di wawancarai di lokasi.
Adapun adegan pembunuhan dilakukan pelaku Rohayani Br Purba yakni dimana terlebih dahulu mendatangi rumah untuk bertemu langsung dengan korban. Lalu korban dan pelaku pun bertemu diruangan tamu rumah korban yang terletak di Jalan Medan Area, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.
“Tujuan pelaku datang menemui korban untuk meminta baju pelaku yang sebelumnya tinggal di rumah korban,” ujar Ipda Wilson Panjaitan diwawancarai.
Pasca bertemu di ruangan tamu, lantas korban menyuruh pelaku untuk membawa buah nenas dan pisau untuk dikupas di dapur. Bukan hanya itu saja, korban terus dimarahi pelaku. Pelaku pun menuruti ucapan korban dan membawa nenas ke dapur.
“Korban dan pelaku jalan menuju dapur. Korban berada di depan pelaku, saat itu juga korban dimarahi pelaku. Pelaku kesal dimarahi dan mendorong korban dari arah belakang hingga terguling jatuh ke anak tangga sampai ke lantai dapur rumah korban,” ujar Wilson Panjaitan seraya mengatakan, nenas dan pisau yang dibawa pelaku pun ikut terjatuh.
Pasca terjatuh didorong pelaku dari arah belakang, korban lantas teriak untuk minta tolong. Dengan teriaknya korban, pelaku lantas mengambil bantal dan kursi yang ada didekat korban lalu membekap (Menutup) wajah korban dengan bantal dan kursi yang sebelumnya diambil oleh pelaku.
Sebelum korban meninggal dunia. Korban sempat hendak melakukan perlawanan dengan mengambil pisau yang sebelumnya terjatuh. Melihat hal tersebut, pelaku mengambil pisau yang hendak diambil oleh korban.
“Sempat korban dan pelaku salin rebutan pisau yang terjatuh. Saat rebutan pisau itulah tubuh korban terluka sabetan pisau hingga korban tidak sadarkan diri,” ungkap Wilson Panjaitan kembali.
Melihat korban tidak sadarkan diri, Rohayani Br Purba lantas menyeret tubuh korban masuk ke dalam gudang yang ada didekat ruangan dapur rumah korban.
Pasca dimasukkan ke dalam gudang yang ada di ruangan dapur rumah korban. Korban pun tersadar dan mengatakan
“Aku Ada Dimana”. Mendengar korban berbicara, pelaku lantas menutup pintu gudang tersebut.
Tidak hanya itu saja, pelaku pembunuhan terhadap istri mantan Sekda itu pun membersihkan kapas bantal dan kursi yang sebelumnya berserakan melalui jendela yang mengarah ke aliran Sungai Bah Bolon yang ada di belakang rumah korban.
“Selain itu, pelaku membuang pisau yang sebelumnya mengenai tubuh korban ke sungai. Pelaku juga membersihkan percikan darah di lantai dengan menggunakan kain pel yang ada di rumah korban,” ujarnya kembali.
Usai membersihkan percikan darah yang ada di lantai. Pelaku pembunuhan terhadap istri mantan Sekda itu pun lantas mengganti pakaiannya yang ada di rumah korban dan membuang pakaian yang digantinya ke sungai belakang rumah korban.
“Usai mengganti pakaiannya, pelaku menganbil Handphond miliknya yang terjatuh. Lalu pelaku juga mengambil dompet yang berisi uang dan kunci kunci dan Hendphon milik korban lalu pergi meninggalkan korban yang terluka di rumahnya,” tutur Wilson Panjaitan.
Pada saat berlangsungnya rekontruksi tersebut, untuk memerankan korban. Pihak kepolisian dalam hal Ini Satreskrim Polres Pematangsiantar menggunakan peran pengganti sebagai korban.
“Saat ini pelaku pembunuhan masih satu orang. Pelaku membunuh korban secara spontan dan bukan berencana,” pungkas Wilson Panjaitan. (bp/SN)