Politik

Proyek Jembatan Titi Dua Sicanang Tak Dilelang

Proyek lanjutan perbaikan jembatan titi dua Sicanang Kecamatan Medan Belawan senilai Rp 9 miliar tidak akan ditender. Dinas PU Kota Medan akan melakukan penunjukan langsung (PL) kepada perusahaan yang akan melaksanakan kegiatan tersebut.

Diperkirakan kontraktor yang melakukan pengerjaan di tahun 2020 akan mendapatkan proyek tersebut. Kepala Dinas PU Medan, Zulfansyah Ali Saputra, mengatakan pihaknya sudah berkonsultasi dan berkomunikasi dengan LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa).

“Ada klausul di LKPP, kegiatan yang berkelanjutan bisa PL, artinya supaya kontraktor yang sebelumnya bertanggungjawab penuh atas pekerjaan sebelumnya,” ujar Zulfansyah menjawab pertanyaan Dedy Akysari Nasution anggota panitia khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) saat pembahasan di gedung DPRD Medan, Selasa (13/4/2021).

Meski begitu pihaknya masih menunggu balasan atas surat resmi yang mereka kirimkan beberapa waktu lalu. “Masih menunggu fatwa dari LKPP, harapannya bisa dipenunjukan langsung,” tuturnya.

Dia menyebut PL penunjukan langsung berbeda dengan kegiatan PL pengadaan langsung. “Penunjukan langsung ada syarat-syarat yang harus dipenuhi, kalau pengadaan langsung dibawah Rp 200 juta, kerjaan syarat khusus, kontraktor sebelumnya bertanggungjawab atas pekerjaan sebelumnya,” urainya.

Sedangkan untuk nilai pagu proyek jembatan Titi Dua Sicanang, kata dia, senilai Rp 9 miliar. Anggota Pansus LKPj DPRD Medan, Dedy Aksyari sebelumnya mempertanyakan alasan belum terlaksananya pekerjaan jembatan Titi Dua Sicanang. Semula direncanakan awal April pekerjaan mulai dilakukan. (bp1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *