Jakarta, buanapagi.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan “Soal asas Salus Populi Suprema Lex Esto, atau keselamatan Rakyat adalah hukum tertinggi dalam menghadapi persiapan Hari Raya Idul Fitri 2021.
Demikian disampaikan Sigit, pada saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral, dalam opaya Kesiapan Menghadapi Idul Fitri 1442 Hijriah tahun 2021. Yang terlihat dihadiri oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, serta beberapa Menteri dan Kapolda se-jajaran, yang dilaksanakan secara virtual.
“Keselamatan Rakyat sebagai hukum terringgi, atau Salus Supreme Lex Esto,” ucap Sigit dalam acara Rakor Lintas Sektoral, yang dilaksanakan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/04/2021).
Sigit menjelaskan, asas tersebut natinya menjadi dasar, untuk Aparat Kepolisian dalam melakukan pelarangan terhadap Masyarakat, yang melakukan mudik Lebaran.
“Kebijakan pelarangan mudik yang dikeluarkan Pemerintah dan akan diimplementasikan oleh Polri, serta Lintas Sektoral, dengan tujuan untuk menekan laju penambahan angka virus corona atau Covid-19.
Dengan adanya pelarangan mudik, maka hal itu sesuai dengan semangat asas Salus Populi Suprema Lex Esto. Karena melakukan upaya untuk menyelamatkan orang banyak, dari penyebaran virus corona.
Guna mengapresiasi hal tersebut, Polri akan gelar operasi keselamatan, mulai dari tanggal 12 Mei 2021, hingga tanggal 25 Mei 2021. Atau selama 14 hari, untuk memberikan edukasi tidak melaksanakan mudik, karena angka Covid-19 yang masih tinggi, ujar Sigit.
Selain itu, Sigit juga menginstruksikan seluruh jajarannya, “Untuk melakukan Kegiatan Kepolisian, Yang Ditingkatkan (KKYD), guna mengantisipasi dan mencegah terjadinya kejahatan, yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), pada saat menjalankan Ramadhan dan Idul Fitri.
“Operasi KKYD angka kejahatan street crime, patroli skala besar, tempat interaksi masyarakat. Seperti terminal, aksi teroris di Bulan Ramadhan, untuk melaksanakan amaliah. Oleh karena itu, Rekan-rekan Densus 88 tetap mengawasi,” ujar Sigit.
Antisipasi kejahatan itu, kata Sigit, “Bisa melalui pendekatan Soft Approach, dengan menggandeng para Alim Ulama, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.
Selain itu, diminta kepada Kapolda beserta dengan jajaran, untuk mengantisipasi lonjakan harga pangan, menjelang Lebaran. Serta melakukan operasi yustisi, guna menegakan protokol kesehatan (prokes), di tengah-tengah Masyarakat.
“Pengendalian Covid-19 di setiap Daerah yang sudah mendapat vaksin, agar dikoordinasikan untuk melakukan vaksin massal. Harga pangan sembako akan lonjakan harga, maka Polri menurunkan Satuan Tugas (Satgas) Pangan dengan Instasi terkait, untuk mengontrol langsung di sasaran. Operasi Yustisi tetap dilakukan, agar Masyarakat patuh program 3T dan 5M, tetap dilakukan,” papar Sigit.
Disisi lain, Sigit menekankan “Diminta Masyarakat, agar tetap menerapkan protokol kesehatan, baik itu di sektor Pariwisata, yang tidak berada di zona merah. Dan selalu melakukan penggalakan penerapan protokol kesehatan harus dilakukan, guna mencegah terjadinya penyebaran virus corona.
“Daerah wisata tetap dilaksanakan 3T dan memakai masker, dirikan Posko yang bisa untuk melakukan test, kepada para pelaku Pariwisata, agar melaksanakan kebersihan lingkungan, penjualan tiket melalui elektronik, dengan tetap memberlakukan 3M.
Dan yang Daerah zona merah, agar tidak melaksanakan Pariwisata. Termasuk kepada pihak Hotel, diharapkan agar melakukan 3T dan 3M, Dan juga, agar mempersiapkan kamar sementara, kepada Masyarakat yang dites positif,” tutup Sigit. (bp/TS)