Medan, buanapagi.com – Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan, saat ini, penyidik tengah menangani kasus pembubaran acara Langgem Budoyo di Jalan Merpati, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, yang dilakukan oleh Ormas FUI.
“Polrestabes telah melakukan penyelidikan terkait kasus keributan pertunjukkan Langgem Budoyo di Kecamatan Medan Sunggal tersebut Dan telah mengamankan terduga Pelaku berinisial S,” ucap Hadi, Jumat (09/04/2021).
Hadi Wahyudi lebih lanjut mengatakan, hasil gelar perkara kasus keributan acara kuda kepang itu. telah ditangani langsung oleh. Dit Reskrimum Polda Sumut dan berkas perkaranya yang sebelumnya dintangani oleh Polsek Medan Sunggal, sekarang sudah dilimpahkan ke Sat Reskrim Polrestabes Medan dan dibackup Poldasu.
“Kita menghimbau kepada masyarakat. menjelang Bulan Suci Ramadhan ini untuk menahan diri, saling menghormati, tidak mudah tersulut dan terprovokasi atas kasus tersebut. Kami sebagai penegak hukum akan profesional dalam menangani perkaranya,” imbaunya.
“Mari kita sama-sama saling menjaga keharmonisan sesama warga masyarakat,” pungkas Hadi Wahyudi. (bp/TS).