Simalungun, buanapagi.com – Tim Dit Reskrimum Polda Sumut bersama Sat Reskrim Polres Siantar mengungkap kasus pembunuhan istri mantan Sekda Siantar, Riamsah Boru Nainggolan (70).
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan seorang pelaku bernama Rohayani br Purba alias Gea (33). Tersangka ditangkap saat berada di rumah makan, Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Petisah, Kecamatan Medan Petisah.
“Ya, tersangka sudah diamankan saat berada di Kota Medan,” ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Selasa (2/3/2021).
Dijelaskan, pembunuhan yang dilakukan pelaku karena sakit hati dan merasa malu, korban selalu mempermalukannya di depan umum.
“Pelaku mengaku kalau korban kerap meminta uang kos dengan marah-marah di depan teman-teman kosnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Nainggolan menuturkan petugas telah memboyong pelaku warga Tanjung Maria Nagori Sigodang Barat, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun, ke Polres Pematangasiantar untuk menjalani pemeriksaan.
Bahkan, dari tangan tersangka turut disita barang bukti uang senilai Rp114 ribu, 2 unit handphone, dan simcard.
“Pelaku sudah dibawa ke Polres Pematangsiantar untuk diserahkan ke penyidik menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.
Diketahui, istri mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar bernama, Riamsah Boru Nainggolan (70) ditemukan tewas dibunuh di dalam rumahnya, Jalan Medan Area, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sabtu (27/2) sekira pukul 22.30 WIB. (bp/SN)