Ragam

Polda Sumut Pastikan Informasi Penerapan Tilang Elektronik di Medsos Hoax

Medan, buanapagi.com – Kepolisian Daerah Sumatera Utara Polda Sumut) memastikan, bahwa informasi mengenai penerapan tilang berbasis elektronik di Sumut, yang beredar di media sosial (medsos) adalah Hoax.
Dan sampai saat ini Dit Lantas Polda Sumut, belum menerapakan tilang elektronik,” demikian dikatakan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (13/3/2021).

Lebih lanjut, Hadi Wahyudi mengatakan “Polda Sumut sampai saat ini masih mempersiapkan perencanaan awal dan pemutakhiran data registrasi identifikasi kendaraan bermotor, dalam penerapan tilang berbasis elektronik” ucapnya.

“Penentuan penerapan tilang elektronik, baru akan dilounching pada akhir Maret 2021 di 12 Polda, khususnya Jawa dan beberapa Polda di luar Jawa, termasuk Sumut” tutur Kabid Humas Polda Sumut.

Namun begitu, Hadi Wahyudi menambahkan Dit Lantas Polda Sumut terus mempersiapkan segala sarana dan prasarana penerapan sistem tilang elektronik tersebut.

“Poldasu dan stakeholder terkait, terus memuatahirkan data-data kendaraan, juga memberikan edukasi himbauan kepada masyarakat, tentang keselamatan berkendara. Sebab kecelakaan lalu lintas selalu diawali adanya pelanggaran. Sehingga patuhilah peraturan lalu lintas, lengkapi kendaraan dengan keabsahan dokumen kepemilikan.
Kelengkapan Kendaraan, gunakan helm Standart Nasional Indonesia (SNI), tidak melanggar marka jalan raya, patuhi lampu isyarat lalu lintas dan hormati sesama pengguna jalan raya,” ucap Hadi Wahyudi. (bp/TS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *