Politik

Dalam Reses, Masyarakat Jl. Kemiri 2 Gg. Kelapa Meminta Agar Pemko Medan Dapat Membeli Lahan Untuk Agro Bisnis Penanaman Hidroponik

Medan, buanapagi.com – Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Gerindra Dapil IV Dedy Aksyari Nasution melakukan reses menemui konstituennya untuk mendengar dan menjawab aspirasi dari warganya di Jalan Kemiri 2 Gg. Kelapa, di Kelurahan Sudi Rejo 2 Kecamatan Medan Kota.

Dalam sambutannya Dedy Aksyari mengatakan, dirinya banyak menemukan masalah di tengah warganya seperti banjir, sampah, penerangan lingkungan, dan masalah sosial lainnya BPJS dan kepengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), atas semua temuan itu ia berkomitmen akan mencari solusi yang dihadapi warganya, demikian dikatakannya, saat menggelar Reses masa sidang ke II tahun kedua TA 2021, Minggu (21/3/2021).

Kemudian, ia juga menyampaikan banyak program-program pemerintah di Dinas Pemko Medan yang harus disampaikan kepada warganya, sehingga ia berharap semua program itu dapat menyentuh langsung kepada masyarakat, karena menurutnya, setiap tahunnya ada masuk anggaran untuk disalurkan kepada Masyarakat.

“Jadi saya hadir disini untuk memberitahukan kepada warga bahwa di pemerintah Kota Medan itu begitu banyak program seperti padat karya, pertanian, ketahanan pangan dan banyak program lain. Jangan sampai nanti program itu jadi sia-sia karena tidak bisa dinikmati oleh masyarakat. Saya siap membantu warga sesuai kemampuan, karena tugas saya sebagai wakil rakyat untuk melindungi dan mengayomi seluruh warga”, ujar Dedy.

Sebelumnya, masyarakat Jalan Kemiri 2 Gg. Kelapa berharap agar lahan yang sekarang di pakai sebagai tempat agro bisnis penanaman hidroponik yang difasilitasi oleh Kelurahan Sudi Rejo 2 dan Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) dapat dibeli oleh Pemko Medan untuk dijadikan sebagai aset dan dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) kelurahan, ujar Yusben.

“Kami berharap agar Pemerintah Kota (Pemko) Medan dapat membeli lahan agro bisnis penanaman hidroponik agar dapat dijadikan sebagai aset dan RTH kelurahan. Sebab, dengan adanya bantuan Pemko Medan untuk masyarakat paling tidak, lahan tersebut bisa dimanfaatkan,” ujar Yusben.

Dengan adanya legalitas itu, katanya, masyarakat akan lebih leluasa mengkelola tanaman hidroponik dan kami memiliki RTH seperti kelurahan lainnya.

Pada kesempatan itu, masyarakat juga mengeluhkan drainase yang saat ini tidak mampu menampung curah hujan. Masyarakat mengharapkan adanya pembuatan drainase baru ataupun normalisasi drainase.

Menyikapi berbagai aspirasi yang disampaikan, Dedy Aksyari, mengatakan semua aspirasi yang terungkap menjadi masukan bagi anggota DPRD untuk disampaikan kepada Pemko Medan melalui sidang paripurna guna ditindaklanjuti menjadi program pembangunan.

“Inilah gunanya Reses. Reses itu kegiatan anggota DPRD di luar kantor untuk menjemput aspirasi langsung ke masyarakat. Bisa dibilang, Reses ini memfasilitasi keluhan atau keinginan masyarakat kepada Pemko Medan, yang nantinya akan kita rangkum mana yang menjadi skala prioritas untuk dikerjakan,” sebut Ketua Pansus RTRW DPRD Medan tersebut.

Dalam reses yang dihadiri sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas PKPPR, Dinas Ketapang, serta ratusan masyarakat lainnya. (bp1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *