Hukum&Kriminal

Sat Reskrim Polres Asahan Berhasil Amankan Pelaku Curas Dan Curat

Kisaran, buanapagi.com – Sat Reskrim Polres Asahan berhasil mengamankan 3 pelaku kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan Pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap Panusunan Sitorus di Jalan Diponegoro Kisaran, Selasa (09/02/2021) sekira pukul 00.30 Wib.

Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto, melalui Kasat Reskrim AKP Ramadani menyebutkan salah seorang pelaku masih berstatus pelajar.

“Ketiga pelaku masing-masing berinisial BS alias T (28), AS (18) warga Jalan Jalak Kelurahan Lestari Kecamatan Kisaran Timur dan seorang wanita berinisial FAKL alias Su (17) warga Kelurahan Lestari” ucap Rahmadani.

Lebih lanjut Ramadani menjelaskan, bahwa para pelaku diringkus atas peristiwa yang dialami Panusunan Sitorus yang menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh para pelaku sebelum membawa kabur Handphone miliknya.

“Jadi korban dipukuli, kemudian HP milik korban di bawa kabur oleh para pelaku. Sementara saat ini korban masih opname di Rumah Sakit” terang Rahmadani.

Kasat Reskrim Polres Asahan itu juga menambahkan, setelah mendapatkan laporan dari korban, tim unit Jatanras di bawah komando Iptu Mulyoto langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan akhirnya di peroleh identitas pelaku yang disebutkan tengah berada di Jalan Diponegoro Kisaran.

“Mendapatkan informasi tentang keberadaan para pelaku, kita langsung meringkus ketiganya dan juga berhasil mengamankan barang bukti Handphone milik korban yang dirampas para pelaku. Kemudian pelaku beserta barang bukti kita bawa ke Mapolres Asahan untuk proses lebih lanjut” terang Kasat Reskrim Polres Asahan itu.  (bp/IZAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *