Simalungun, buanapagi.com – Diduga pelaku judi angka tebakan jenis Togel Hongkong, Kamis (04/2/2021) Vical FT. Siahan (36), sekira pukul 21.30 Wib diringkus di dalam warung tuak milik Siallagan di Huta Palia Borta Nag. Saribu Asih Kec. Tonduhan Kab. Simalungun.
Pelaku Vical FT. Siahan warga Huta Palia Borta Kec. Hatonduhan Kab. Simalungun inidiringkus bersama barang bukti yang diamankan dari pelaku adalah 1 (satu) HP Samsung warna hitam bertuliskan di kotak keluar berisikan nomor-nomor keluar angka-angka tebakan KIM Hongkong, 1 lembar potongan kertas alumunium rokok berisi nomor pasangan angka tebakan dari pemesan, uang sebesar Rp. 168.000, 1 Bal Point warna Hitam, 1 buah Handphone Samsung warna hitam.
Kronologis pada hari Kamis 04 februari 2021, sekira pukul 21.30 Wib, petugas mendapat informasi yang layak dipercaya bahwa diwarung tuak Sialagan Huta Palia Borta Nagori Saribu Asih Kec. Hatonduhan Kab. Simalungun, sedang berlangsung perjudian jenis tebakan angka yang diduga dilakukan oleh seorang laki-laki dewasa dengan nama panggilan Ical. Atas informasi tersebut, petugas mengecek informasi tersebut dengan langsung turun ke tempat kejadian yang di duga sebagai tempat perjudian angka-angka tebakan.
Setelah tiba ditempat kejadian, petugas melihat seorang laki-laki dewasa dengan gelagat mencurigakan berada didalam warung dalam posisi tangan kanan menulis diatas kertas alumunium rokok dengan ballpoin warna Hitam perpaduan sedangkan tangan kiri sedang memegang 1 (satu) unit Handphone merk Samsung warna Hitam, sehingga petugas langsung melakukan penyergapan terhadap pelaku.
Dimana dari penyergapan tersebut petugas melihat serta menemukan langsung bahwa yang ditulis pelaku angka-angka tebakan perjudian dan handphone yang didalam item pengiriman pesan tertulis tebakan angka-angka perjudian. Dengan ditemukannya barang bukti tersebut, petugas langsung mengamankan pelaku yang mengaku bernama Vical Siahaan dan dari sekitar tempat kejadian ditemukan barang bukti.
Untuk kepentingan penyidikan, petugas mengamankan dan membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Tanah Jawa.(bp/SN)