Deliserdang, buanapagi.com – Operasi Antik Toba yang digelar Kepolisian Republik Indonesia selama 21 hari. Terhitung mulai tanggal 27 Januari 2021 sampai dengan 16 Februari 2021.
Yang pelaksanaanya Polisi Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dibagi 2 satuan tugas (Satgas), yaitu Satwil Prioritas yang terdiri dari 5 Polres dan Satwil Imbangan, yang terdiri dari 23 Polres sejajaran, Sabtu (20/20/2021). Selama berlangsungnya Operasi tersebut, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang, berhasil meraih peringkat Pertama Satwil Imbangan Polda Sumut, dengan mengungkap sebanyak 51 kasus Narkoba.
Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Ginanjar Fitriadi, SH. SIK mengatakan “Pelaksanaan Operasi Antik Toba, yang dilaksanakan selama 21 hari tersebut, bersama Polsek jajaran berhasil mengungkap 51 kasus, dengan jumlah tersangka 61 orang dan jumlah BB berupa Sabu, seberat 870,02 gr, Ekstasi, sebanyak 2 butir, serta Ganja, seberat 0,20 gram” ucap Ginanjar.
Lebih lanjut Ginanjar menataakan, “Dari total 51 kasus tersebut, Sat Narkoba berhasil mengungkap 35 kasus dan 16 kasus dari Polsek jajaran Polresta Deli Serdang.
“Dari total 51 kasus Narkoba tersebut, jumlah tersangka yang berhasil ditangkap sebanyak 61 orang, terdiri dari 58 laki-laki dan 3 perempuan”, ucapnya.
Selama kegiatan Operasi Antik Toba 2021 tersebuat, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan tersangka Narkoba, antar Provinsi berinisial RS (29) warga RT 023/ RW 008 Kelurahan Karang Anyar Kec. Gandus Kota Palembang Prov. Palembang Selatan” ucap Kasat Narkoba berpangkat malati satu tersebut.
Namun, karena tersangka coba melakukan perlawanan saat penangkapan, dengan terpaksa petugas melakukan tidakan tegas terukur. Dan Operasi Antik Toba tahun ini sebahagian besar para pelaku berperan sebagai kurir dan bandar” ucap Ginanjar. (bp/TS)