Kisaran, buanapagi.com – Puluhan massa yang tergabung dalam Koalisi Taruna Merah Putih (DPC TMP) Asahan dan Kaukus Muda Asahan (KAMUS) medemo kantor PLN Ranting Kisaran dan Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Pemkab Asahan. Kamis (04/02/2021)
Kedatangan para mahasiswa dan pemuda tersebut mempertanyakan kepada pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) maupun Bappenda terkait Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang selama ini dikutip dari iuran masyarakat sebagai pelanggan listrik sebesar 5% sampai dengan 10%.
“Kami meminta transparansi maupun pertanggungjawaban pihak PLN maupun Bappenda Asahan sejauh mana Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun peruntukannya dari uang rakyat yang dikutip tersebut (5% s/d 10%) untuk kepentingan masyarakat, mengingat kondisi lampu jalan di Asahan khususnya di Kota Kisaran cukup memprihatinkan saat ini”, teriak koordinator lapangan aksi, M.Seto Lubis saat dikantor PLN Ranting Kisaran.
Selain PPJ dan kondisi lampu jalan, dalam orasinya, Muhamad Seto Lubis juga menyayangkan sikap PLN Ranting Kisaran yang di anggap sewenang-wenang akan memutus aliran listrik di beberapa kantor instansi Pemkab Asahan beberapa waktu lalu hanya karena keterlambatan pembayaran.
“Rumah Sakit Umum (RSU) HAMS dan Kantor Dinas Kominfo Pemkab Asahan itu organ vital sentral layanan masyarakat, seharusnya PLN menggunakan pendekatan komunikasi yg berbeda dalam bekerja khususnya untuk instansi vital tersebut, jangan sewenang-wenang dengan dalih aturan namun sisi kemanusiaan dikesampingkan”, Teriak Seto Lubis.
Selanjutnya di Kantor Bappenda, dihadapan pengunjukrasa Kepala Bappenda Asahan, Drs Sorimuda Siregar, MSi, memberikan penjelasan kepada Koalisi Taruna Merah Putih (DPC TMP Asahan) dan Kaukus Muda Asahan (KAMUS), “Bahawa pendapatan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BAPPENDA) Asahan tahun 2020 menerima PAD dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sebesar Rp 28,1 miliar lebih. PAD PPJ tersebut diperoleh dari setoran transfer PLN Cabang Rantau Perapat, Siantar dan Sibolga ke Kas Daerah Pemerintah Kabupaten Asahan”,ujar Sorimuda.
Selanjutnya mantan Kabankesbang Linmas Pemkab Asahan itu juga menjelaskan bahwa untuk anggaran pemeliharaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) dan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) merupakan tanggungjawab Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Tak puas dengan jawaban, selanjutnya massa KAMUS dan TMP mengungkapkan kekecewaanya kepada pihak Bappenda dan pihak PLN Ranting Kisaran atas penjelasan mereka. Massa kemudian membubarkan diri dengan tertib dibawah pengawalan pihak kepolisian. (bp/IZAL)