Hukum&Kriminal

Lagi Main Kartu Joker di Warung, Komplotan Polisi Gadungan Peras Situmeang Cs

Simalungun, buanapagi.com – Kawanan perampok mengaku sebagai anggota polisi dan bersenjata mirip pistol di Nagori Dolok Hataran, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun, Sabtu (20/2/2021), dinihari.

Informasi dihimpun buanapagi.com, Minggu (21/2/2021), para perampok bersenjata api palsu 4 orang yang mengendarai mobil Toyota Avanza BK 1690 BH warna putih awalnya mendatangi warung milik B Simanjuntak.

Saat itu, Simanjuntak sedang bermain kartu joker bersama 3 temannya, T Situmeang, Napitupulu dan R Hutabarat. Keempat pelaku masuk dan mengatakan mereka adalah petugas kepolisian yang sedang melaksanakan perintah penangkapan kasus judi.

“Tiba-tiba saja, katanya razia, empat orang pria tak dikenal masuk ke dalam warung dan mengaku polisi razia perjudian. Lalu pemilik warung dan kawan-kawannya dibentak dan dipaksa masuk ke dalam mobil warna putih, yang menunggu di pinggir Jalan,” sebut seorang warga setempat, Minggu (21/2/2021) siang.

Selanjutnya para pelaku disebut membawa B Simanjuntak dkk menuju Kota Pematangsiantar. Dalam perjalanan itu, salah seorang pelaku kemudian mengatakan, mereka bersedia melepas B Simanjuntak dkk dengan catatan membayar Rp30 juta.

Jika tidak, para pelaku mengancam akan membawa mereka ke Mapolda Sumut. Bahkan salah seorang dari korban sempat dipukul di kepala menggunakan gagang mirip senjata api, milik pelaku.

“Pas berhenti di simpang jembatan timbang Siantar dipukul kepala si Riko diam saja. Karena diam saja dia waktu ditanya pelaku,” imbuh warga tersebut.

Takut diboyong ke kantor polisi, B Simanjuntak dkk akhirnya bersedia memenuhi permintaan pelaku. Akhirnya, para pelaku kembali memutar mobil ke arah Dolok Hataran atau lokasi awal ‘penggrebekan’.

Rumah pertama yang disambangi adalah kediaman Situmeang. Di sana para pelaku langsung menggeledah seisi rumah dan berhasil menggondol uang Rp7 juta, cincin emas seharga 3.000.000 dan handphone.

Selain itu, para pelaku juga mengambil ATM dan KTP serta dompet milik Situmeang.

Selanjutnya pelaku perampokan mengajak mendatangi kediaman pemilik warung, B Simanjuntak. Di sana mereka kembali melajukan penggeledahan dan berhasil mengambil uang Rp1,5 juta, handphone dan KTP.

Hal yang sama di kediaman Napitupulu, di mana para pelaku mengambil dompet dan handphone dan uang tunai sebanyak Rp400.000.

Setelah berhasil mendapatkan sejumlah uang dan barang-barang berharga tersebut, B Simanjuntak dkk kembali disuruh masuk ke dalam mobil. Selanjutnya mereka kembali dibawa menuju kota Pematangsiantar.

Dalam perjalanan tersebut, satu per satu korban diturunkan di tempat dan lokasi berbeda. Kemudian komplotan tersebut pelaku tancap gas menuju arah Kota Pematang Siantar.

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rahmad Ari Wibowo SIK ketika dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa itu.

“Masih lakukan upaya/proses, penyelidikan,” jawabnya singkat Minggu (21/2/2021) siang. (bp/SN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *