Kisaran, buanapagi.com – Ketua dan Kuasa Hukum Koperasi Kelompok Tani (Koptan) Mandiri Hutan Tanaman Rakyat (HTR) menggelar Konferensi pers kepada sejumlah wartawan terkait adanya tindakan yang dilakukan oknum TNI AL Lanal Tanjung Balai Asahan, Senin (15/02/2021).
Dalam Konfrensi Pers yang berlangsung di Cafe Calesto jalan Imam Bonjol Kisaran tersebut Ketua Kelompok Tani Mandiri H. Wahyudi yang didampingi Kuasa hukumnya Tri Purno Widodo SH serta anggota Kelompok Tani yang diintimidasi Darmanto dan Hendra secara rinci memaparkan kronologis kejadian terjadi di lokasi Pekebunanan HTR Kelompok Tani tersebut yang berada di Desa Air Hitam Kecamatan Kualu Ledong Kabupaten Labuhan Batu Utara Sumatera Utara.
Ketua Kelompok Tani tersebut juga menerangkan dimana pihaknya dalam menjalankan Koperasi Tani Mandiri dan Mengkelola lahan telah mengantongi izin dari Mentri Kehutan dengan Nomor SK.163/menhut-II/2008 dan Surat Keputusan Bupati Nomor: 438-Hutbun/2010 tentang tentang pemberian izin usaha pemanfaatan hutan kayu pada hutan tanaman rakyat dalam hutan tanaman kepada Koperasi Tani Mandiri seluas 1.262, 61 Hektar yang terdiri dari 697,61 Hektar di Kabupaten Asahan dan 565 Hektar di Kabupaten Labuhan Batu Utara Provinsi Sumatera Utara.
Lebih lanjut H. Wahyudi menceritakan alur kejadian dimana pada tanggal 24 januari 2021 oknum TNI AL berinisial Serka HY datang kelokasi pekebunan kelompok tani yang dilihat langsung oleh anggota Tani, kemudian pada tanggal 3 februari Serka HY kembali mendatang kembali dengan membawa puluhan orang masyarakat melakukan pemanenan, namun hasil panen dapat digagalkan Koptan Mandiri, pada tanggal 6 februari bersama beberapa teman sejawatnya kembaki datang dengan melakukan pemanenan masyarakan dan disaat itu masyarakat yang didalam rombongannya melakukan intimidasi terhadap salah seorang anggota Koptan Mandiri hingga masuk keparet bekoan.
Selanjutnya pada tanggal 13 Februari kembali datang memasang Plang Primkopal dengan alasan Kelompok Tani yang berseteru dengan Tani Mandiri bekerjasama dengan koperasi TNI AL, pada tanggal 14 februasi anggota Tani Mandiri kembali diintimidasi sekitar 7 orang Oknum TNI AL diantaranya berinisial Arpian, Dandi dan Agus dengan memaksa untuk memasang kembali plang Primkopol yang tumbang dengan tembakan keatas 3 kali.
“Setelah kau pasang plang kubawa kau” ucap Wahyu menirukan keterangan yang disampaikan salah seorang anggotanya yang berhasil melarikandiri seraya menerangkan dan mengakui bahwa wilayah Koptan yang dipimpinnya tersebut kini masih dalam bersengketa.
Menurut Widodo Kuasa Hukum Kelompok Tani Mandiri dimana Oknum TNI AL tersebut telah merendahkan harkat dan martabat serta nama baik TNI AL.
” Saya meminta kepada Presiden dan Kepada Panglima TNI AL untuk menindak lanjuti tindakan yg dilakukan Oknum tersebut serta menelusurinya hingga tuntas, sebab yang dilakukan oknum tersebut telah mengganggu kenyamanan masyarakat sipil dalam berusaha” harap Tri Purno Widodo yang akrab disapa Mas Dodo itu.
Di tempat terpisah Komandan Lanal (Danlanal) Tanjungbalai Asahan (TB-A) Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory, SE kepada wartawan membantah seluruh tuduhan terhadap oknum personilnya.
“Kalau saya lihat di video, anggota saya selaku bintara pembina potensi maritim di labura hadir untuk menengahi ricuh antar 2 kelompok yang bertikai” ucapnya.
Dirinya juga memastikan bahwa tidak ada keberpihakan diantara kedua Kelompok Tani yang bersengketa tersebut.
“Kami memastikan bahwa tidak ada keberpihakan, kedua pihak agar menahan diri untuk tidak ambil hasil di lahan tersebut. Kami hadir dan konsentrasi jaga keamanan wilayah kami, sampai anggota jatuh ke selokan sawit,” tegas Danlanal kembali.
Setahu Dirinya, lahan tersebut kini dalam bersengketa, karena hasil keputusan PN Rantau prapat yang saat ini dimenangkan pihak Perusahaan dan masih di banding oleh Koptan Mandiri, sehingga kedua belah pihak tidak boleh mengambil hasil dari sawit tersebut.
“Saat ini kami sudah koordinasi dengan Polres Labura dan Asahan terkait hal pertikaian 2 Kelompok tersebut,”kata Danlanal.
Mengenai dengan petugas TNI AL ada disana, Danlanal Tanjungbalai Asahan Letkol Laut (P) Robinson Hendrik menegaskan petugas TNI Angkatan Laut Lanal Tanjungbalai – Asahan lokasi sengketa tersebut masuk didalam wilayah patroli pihaknya.
“Mereka dari patroli laut langsung menuju ke lokasi perkelahian karena didapat informasi perkelahian diduga menggunakan benda tajam, jadi untuk melindungi diri maka anggota membawa senapan,” ujar Letkol Laut itu.
Lanjutnya, kenapa pihak TNI AL yang hadir dilokasi perseteruan dikarenaan pihaknya dekat dari lokasi yang bersengketa.
“Tugas kami hanya membantu keamanan dari pihak Kepolisian, Mmengenai adanya letusan senjata itu tidak benar,” terangnya.
Menanggapi adanya Plang Primkopal di lokasi perkebunan tersebut dirinya menerangkan karena Primkopal sebagai badan usaha yang memiliki kewenangan untuk membuka usaha yang profit bagi anggota koperasinya.
“Jadi bukan backing pengusaha sawit,” terang Danlanal mengakhiri (bp/ZAL)