Kisaran, buanapagi.com – Berkat respon cepat atas penanganan kasus anak yang berkonflik dengan hukum, sebagai anggota polri yang berintegritas, Komnas Perlindungan Anak (KPA) memberikan reward dan penghargaan kepada Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto ,SIK, Kasat Reskrim AKP Rahmadani, SH,MH dan Kanit PPA IPDA Rospita Nainggolan pada acara urun rembuk memutus mata rantai kekerasan terhadap anak atas kerja sama antara Polda Sumut dan Komnas Perlindungan Anak yang berlangsung hari Kamis 04 Februari 2021 sekira pukul 14.00 Wib diaula Tri Brata Polda Sumatera Utara.
Demikian hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim AKP Rahmadani, SH,MH, kepada awak media Polres Asahan, Kamis (04/02/2021) melalui WhatsApp group.
Kasat Reskrim Polres Asahan itu juga myampaikan sebelum Pemberian Penghargaan, Kapolda Sumut Irjen. Pol. Drs. Martuani Sormin Siregar, M.Si dalam arahannya yang disampaikan Wadirkrimun Polda Sumut AKBP Faisal Napitupulu SIK, MH mengatakan bahwa anak adalah aset untuk bangsa, makanya perlu dijaga demi berlangsungnya masa depan negara dan kejahatan terhadap anak adalah merupakan kejahatan yang masuk dalam kategori extra ordinary crime.
Sementara Ketua Komnas Perlindungan Anak Aris Merdeka Sirait yang diwakili Sekjen Komnas Perlindungan Anak Dhanang Sasongko mengatakan bahwa anak merupakan aset negara yang harus kita jaga, rawat dan jagalah mereka karena kejahatan terhadap anak pasti dimulai dari perbuatan baik terhadap anak yg mengakibatkan anak terbuai dan anak tidak merasa orang tersebut akan melakukan kejahatan terhadap anak tersebut sehingga mari kita beri perhatian khusus untuk anak apalagi pemerintah telah mengeluarkan PP no. 70 tahun 2020 yang memberikan hukuman kebiri kimia kepada pelaku kejahatan sexual terhadap anak.
Oleh karena itu, mari kita jaga anak yang merupakan aset bangsa dan negara sehingga nantinya bangsa dan negara kita bisa menjadi kuat dengan anak – anak bangsa yang sehat, kuat dan cerdas.
Selain Polres Asahan reward dan penghargaan dari Komnas perlindungan anak tersebut juga diberikan kepada 9 Polres di Polda Sumatera Utara atas respon cepat penanganan kasus anak yang berkonflik dengan hukum serta menitipkan harapan untuk terus menjalankan tugas dan pengabdian sebagai anggota polri yang berintegritas.
Seusai pemberian reward dan penghargaan acara dilanjutkan dilanjutkan dengan diskusi urun rembuk memutus matai rantai kekerasan terhadap anak di sumatera utara. (bp/IZAL)