Samosir, buanapagi.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Samosir, Jabiat Sagala, yang juga dihunjuk jadi Plh Bupati, menyatakan siap mengikuti prosedur hukum yang ada dengan baik terkait penetapan dirinya oleh Kejari Samosir sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana bansos Covid-19.
“Benar bahwa saya ditetapkan Kejari Samosir sebagai tersangka. Dan tentu saya sebagai warga negara Indonesia akan patuh, akan mengikuti semua proses hukum yang ada dengan baik,” kata Jabiat Sagala.
Hal ini disampaikan pada konferensi pers yang digelar Pemkab Samosir melalui Dinas Kominfo dalam rangka menyambut perayaan HUT Kabupaten Samosir, di Aula Kantor Bupati Samosir, Kamis, (25/2/2021).
Dijelaskan, penetapan tersangka terhadap tersebut, pasca telah diterbitkannya SK penunjukan dirinya sebagai Plh Bupati Samosir untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah periode 2016-2021 yang telah berakhir pada 17 Februari 2021 lalu.
Dirinya tidak merinci upaya-upaya hukum apa yang akan dilakukan dalam menghadapi penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana penanganan bansos Covid-19.
Meski Jabiat saat ini berstatus tersangka, bahwa pelayanan masyarakat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir tidak terkendala.
Konferensi pers yang juga dihadiri Asisten I Mangihut Sinaga, Asisten II Saul Situmorang, Asisten III Lemen Manurung dan para pimpinan OPD serta jurnalis di Kabupaten Samosir ini, membahas 3 topik utama. Yakni seputar dinamika pemerintah, penanganan Covid-19 dan perayaan HUT Kabupaten Samosir ke-17 tahun.
Pada kesempatan ini, Asisten I Mangihut Sinaga menyampaikan bahwa Pemkab Samosir akan menggelar acara peringatan hari jadi kabupaten yang ke-17 pada Sabtu, 27 Februari.
Berhubung masih suasana pandemi Covid-19, perayaan kali ini akan digelar secara sederhana. Jumlah undangan yang biasanya dihadiri ribuan orang, dibatasi menjadi hanya 400 orang saja.
“Pada perayaan hari jadi nantinya panitia juga akan melakukan protokol kesehatan, mulai pemakaian masker, jaga jarak dan penyediaan sarana tempat cuci tangan dengan melibatkan Satgas Covid-19,” pungkasnya.
Pada konferensi pers ini, dibahas juga upaya-upaya yang telah dilakukan dan akan dilakukan dalam mensiasati perkembangan terkini kasus infeksi Covid-19 oleh GTPP Covid-19 Samosir.
“Kita telah mengkaji langkah-langkah strategis untuk mengatasi Covid-19 dalam upaya menjaga keselamatan masyarakat pada bidang kesehatan, pendidikan, sosial, keagamaan, pariwisata, penjagaan pintu-pintu gerbang ke Samosir, pariwisata, dan pelaku perjalanan ke Samosir,” tutur Plh Bupati Samosir Jabiat Sagala.
Di samping itu, lanjutnya, peran GTPP Covid-19 akan dilebihaktifkan untuk memastikan pencegahan, pengendalian, dan penanganan Covid-19 melalui tracing, tracking, dan treatment terhadap orang-orang yang terkonfirmasi positif.(bp/SBS).