Kisaran, buanapagi.com – Terkait dicabutnya izin organisasi Front Pembela Islam (FPI) dan larangan penggunaan atribut – atributnya Ketua, Penasehat dan Pertimbangan Pimpinan Daerah (PD) Al-Jam’iyatul Washliyah Kabupaten Asahan H. Adlan Lubis agar menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah.
Demikian hal tersebut disampaikan Ketua, Penasehat dan Pertimbangan Pimpinan Daerah (PD) Al-Jam’iyatul Washliyah Kabupaten Asahan H. Adlan Lubis, Jum’at (01/01/2021).
H. Adlan Lubis juga menyampaikan dalam hal ini mengajak seluruh warga Kabupaten Asahan khususnya warga Al-Jam’iyatul Washliyah agar kasus tersebut menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum agar tidak bertentangan dengan hukum.
“Kepada seluruh warga Al-Jam’iyatul Washliyah diminta agar tidak bertentangan dengan hukum, mari kita serahkan permasalahan ini kepada aparat penegak hukum” himbaunya.
Ketua PD Al-Jam’iyatul Washliyah Kabupaten Asahan itu juga mengajak seluruh warganya untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di Asahan dengan membatu pihak Kepolisian terkait keputusan Pemerintah prihal FPI tersebut.
“Dalam hal ini, mari kita menjaga ketertiban dan keamanan dengan membantu Kepolisian Resor Asahan yang dipimpin AKBP Nugroho Dwi Karyanto beserta jajarannya” Ajak H. Adlan Lubis. (bp/IZAL)