Asahan

Kapolres Asahan Gelar Press Release Akhir Tahun 2020

Kisaran buanapagi.com – Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto, SIK, Kamis (31/12/2020) sekira pukul 17.00 wib bertempat di Aula Wira Satya Polres Asahan menggelar Press Release Akhir Tahun 2020 dalam penanganan dan penyelesaian tindak pidana oleh Sat Reskrim, Sat Narkoba dan Sat Lantas yang terjadi selama tahun 2020 di wilayah Hukum Polres Asahan.

Kegiatan Prease Realese yang digelar Polres Asahan itu tampak dihadiri Ketua DPRD Asahan H. Baharudin Harahap, SH, MH, Bupati Asahan diwakili Kadis Kominfo Asahan H. Rahmat Hidayat Siregar S. Sos, MSi, Dandim 0208 / AS diwakili oleh Danramil Kota Kisaran Kapten Inf. Nuryanto. Kasat Pol PP Kabupaten Asahan Sofyan Manullang, S.Sos, Kadis Perhubungan Asahan M Yusuf Lubis, S.H., M.Si. serta para awak Media Cetak dan Online.

Dalam kegiatan itu Kapolres Asahan menyampaikan materi Press Releasenya terdiri dari : Pencapaian kinerja Polres Asahan di tahun 2020 yaitu JTP dan PTP 4 jenis Gol kejahatan tahun 2020 dengan JTP sebanyak 1.855 kasus dan PTP 1.622 kasus (87,43%), pada tahun 2020, Polres Asahan mendapat ranking 2 sejajaran Polda Sumut dalam penyelesaian tindak pidana, selama tahun 2020 Polres Asahan telah mengungkap sebanyak 299 kasus narkoba dengan menangkap tersangka 415 orang dan menyita BB berupa Ganja seberat 3.024,64 gram, Shabu seberat 3.417,09 gram dan ectasy sebanyak 443 butir, Trend Laka Lantas pada tahun 2019 dan tahun 2020 bahwa jumlah laka pada tahun 2020 sebanyak 332 kasus dan mengalami penurunan sebanyak 190 kasus (36,39%) dibandingkan pada tahun 2019, sedangkan penyelesaian kasus pada tahun 2020 sebanyak 292 kasus dan mengalami penurunan sebanyak 144 kasus (33,02%) dibandingkan pada tahun 2019,

Pengungkapan kasus menonjol terfiri dari, Kasus penipuan, modus mata uang asing, Kasus pembunuhan korban an. Novita Sari Simbolon. Kasus pembunuhan korban Ayu Widati Siregar, Pengungkapan kasus judi togel, Kasus narkoba Tsk Julham Ritonga alias Tuma, Zainuddin Chan alias Burek, Idris Basuki alias Kompil, Sunandar Sitompul, Abi dan Heri Setiawan Sitorus, Taufik Hidayat alias Dayat, Data tersangka Kasus Curat dan Curas tahun 2020 sebanyak 6 kasus.

Selanjutnya Kapolres Asahan menyampaikan kegiatan penanggulangan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Asahan terdiri dari Kegiatan mulai tahap I tanggal 19 Maret 2020 sampai dengan tahap VI tanggal 31 Desember 2020 dimana Tahap I : 16.342 kegiatan, Tahap II : 80.313 kegiatan, Tahap III : 86.268 kegiatan, Tahap IV : 262.883 kegiatan, Tahap V : 68.151 kegiatan dan Tahap VI : 15.444 kegiatan

Selain itu Polres Asahan telah melaksanakan kegiatan Bantuan Sosial kepada korban Covid-19 TMT 19 Maret s/d 30 Desember 2020, Sembako : 18.025 paket, Nasi Bungkus : 33.159 bungkus, Alat Kesehatan : 151.850 buah, Masker : 150.151 lembar, Sarung Tangan : 1.053 pasang, Hand Sanitizer : 646 botol.

Diakhir Prease Realesenya Kapolres Asahan memaparkan telah melaksanakan juga pelaksanaan pengamanan tahapan Pilkada Tahun 2020 berupa latihan Pra Oprasi, Tahapan Pendaftaran Paslon, Tahapan Penetapan Paslon, Tahap Pengundian dan Nomor urut Paslon, Tahap Kampanye, Tahap massa tentang TMT 06 s/d 08 Desember 2020, Tanggal 09 Desember 2020 Polres Asahan melaksanakan Pengamanan Pungut hitung suara di 1.952 TPS, Tanggal 10 sampai 14 Desember 2020 melaksanakan Pengamanan Rekapitulasi penghitungan suara di PPK, Tanggal 15 sampai 17 Desember 2020 melaksanakan Pengamanan Rapat Pleno penghitungan suara di KPU, Tanggal 18 sampai 19 Desember 2020 melaksanakan Pengamanan Penetapan perolehan suara Pemilihan Bupati / Wakil Bupati Asahan, Tanggal 20 Desember 2020 dilaksanakan Apel Konsolidasi / pengecekan pasukan terhadap personil yang telah dilibatkan pengamanan dari mulai TPS hingga tingkat KPU dan Tanggal 21 Desember 2020 sampai 27 Januari 2021 melaksanakan Pengamanan perselisihan hasil Pemilihan.

Pantauan buanapagi.com selama kegiatan Press Release akhir tahun 2020 tersebut dilaksanakan Pokres Asahan tetap mempedomani protokoler kesehatan Covid-19. (bp/IZAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *