Medan, buanapagi.com – Juru bicara Fraksi Parta Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Surianto
mengatakan, dengan terbitnya Peraturan Daerah (Perda) penyelenggaraan kearsipan, diharapkan bisa mewujudkan tertbib arsip yang berkomitmen terhadap semua komponen pemerintahan yang lebih transparan dan kredibel.
Harapan ini dikatakan Surianto dalam pendapat fraksinya terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kota Medan
tentang penyelenggaraan kearsipan yang disampaikan pada rapat paripurna DPRD Medan Selasa, (1/12/2020)
“Melalui Perda kearsipan ini kita mengharapkan dapat meningkatkan
pendapatan melalui jenis tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang
berlaku pada arsip nasional, seperti pembuatan pedoman kearsipan untuk organisasi atau lembaga dan pembuatan program aplikasi sistem kearsipan,”ungkap Surianto.
Dalam sidang paripurna yang
dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE dan dihadirkan Penjabat sementara (Pjs) Walikota Medan Arief S Trinugroho itu, Ketua Fraksi Gerindra yang akrab disapa Butong ini berharap agar Pemerintah Kota (Pemko) Medan serius menyikapi Raperda ini dengan
memperhatikan hal-hal seperti fasilitas perkantoran yang memadai,sarana dan
prasarana, tenaga arsipan yang profesional dan penambahan anggaran.
Didalam melakukan penyusutan, Butong meminta kepada Pemko Medan
agar tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku tentang kearsipan. Hal ini
agar seluruh arsip-arsip in-aktif maupun arsip statis yang mempunyai nilai guna,
segera diserahkan ke dinas perpustakaan dan kearsipan Kota Medan, sehingga ke
depannya tertib administrasi kearsipan dapat berjalan dengan baik.
Masih kata Butong, pihaknya
menghimbau kepada Pemko Medan agar semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) khususnya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) agar dapat membangun sistem berbasis IT atau digital dalam menyimpan arsip. Hal
ini, agar setiap arsip dapat dengan mudah ditemukan dan tersimpan secara aman
dalam sebuah aplikasi yang tersedia. Dengan demikian, nantinya jika diperlukan
arsip tetap dapat dicari dan ditemukan meski yang dicari arsip di tahun-tahun lama.
Fraksi Gerindra menghimba lanjut Butong, agar Pemko Medan harus serius didalam pengelolaan kearsipan ini karena semakin meningkatnya pemahaman masyarakat dan OPD akan arti pentingnya pengelolaan arsip yang baik dan benar untuk mewujudkan tata pemerintahan yang bersih dan transparan. (bp1)