Asahan

Bupati Asahan Intruksikan Penanganan 79 Korban Keracunan Ditangani Dengan Baik

Kisaran, buanapagi.com – Bupati Asahan, H Surya meminta kepada instani terkait untuk segera menangani warga Dusun I dan Dusu III, Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, yang menjadi korban keracunan makanan dengan sebaik-baiknya.

Perminta Bupati tersebut langsung diinstruksikannya kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Asahan, Jhon Hardi Nasution untuk segera mengecek korban keracunan di RSUD HAMS Kisaran dan kemudian meminta Kepala Dinas kesehatan agar berkoordinasi dengan Puskermas Binjai Serbangan agar penanganan para korban keracunan mendapat perawatan secara cepat dan tepat

“Begitu saya diperintahkan bupati, kami sejumlah kadis langsung meninjau korban. Bupati minta korban ditangni dan mendapat penaganan dengan baik,” ucap Jhon, Jumat (11/12/2020) saat mengunjungi RSUD HAMS.

Jhon meminta kadis kesehatan segera berkoordinasi dengan Puskermas Binjai Serbangan untuk mengetahui dan memeriksa penyebab terjadinya keracunan massal di Kecamatan Air Joman.

Sementara itu, menurut keterangan dari Kepala BPBD Kabupaten Asahan, Asrul Wahid, kronologis kejadian bermula dari acara wirid yasin di rumah salah satu warga pada Kamis (10/12/20). Setelah selesai acara masing-masing warga kembali ke rumah dengan membawa makanan dan minuman yang disajikan ahli bait untuk dikonsumsi di rumah masing-masing

Selanjutnya sekitar pukul 18.00 WIB warga yang mengonsumsi secara bertahap mulai merasakan mual dan muntah-muntah. Selanjutnya ada yang dibawa ke Puskesmas Binjai Serbangan dan ada juga yang dibawa ke RSUD HAMS Kisaran untuk mendapatkan perawatan.

Adapun jumlah korban sampai saat ini adalah 79 orang terdiri dari anak anak dan dewasa dengan rincian 37 orang Rawat Inap di Puskesmas Binjai Serbangan, Rawat Jalan sebanyak 37 orang dan 5 Orang di Rawat di RSUD HAMS Kisaran dan diperkirakan jumlah korban dapat bertambah karena pendataan masih terus dilakukan. (bp/IZAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *