Siantar-Simalungun

BNN Kabupaten Simalungun Akan Canangkan Sinaksa Dan Purba Sari Desa Bersinar

Simalungun, buanapagi.com – Badan Nasional Narkotika (BNN) Kabupaten Simalungun, mencanangkan Nagori (Desa) Purbasari dan Kelurahan Sinaksak, Kec. Tapian Dolok, sebagai Desa Bersinar (Bersih Narkoba), Selasa (15/12/2020).

Kegiatan pencanangan dua desa/kelurahan Bersinar tersebut di gelar di aula Don Peterson Sekolah Alkitab Purbasari Km.10 jalan lintas P.Siantar-Medan. Hadir dalam acara tersebut

Koordinator P2M BNN Provinsi Sumut Soritua Sihombing, Bupati Simalungun, diwakili Sekda, Mixnon A Simamora, unsur Forkopimda, Pimpinan Kalapas Pematangsiantar, Siborongborong, Tarutung, Akademisi, Camat Tapian Dolok, Kapolsek, Danramil, Lurah Sinaksak, Pangulu Purbasari, Karang Taruna dan lainnya.

Kegiatan itu juga ditandai dengan ikrar dan penandatanganan komitmen anti narkoba, pemakaian rompi dan penyematan pin, piagam relawan, nonton bareng serta peninjauan posko anti narkoba.

Kepala BNNK Simalungun, Kompol (Komisaris Polisi) Suhana Sinaga mengatakan, pencanangan Desa Bersinar bertujuan untuk mencipatakan kondisi aman dan tertib bagi masyarakat desa sehingga masyarakat desa bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Dia mengatakan, keterlibatan Pemerintah Desa dalam memerangi narkoba melalui pencegahan diatur dalam UU Nomor 6 tahun 2014 tentang desa dan Pemendes Nomor 11 Tahun 2019 tentang prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2020.

Sedangkan dasar hukum pelaksanaan Desa Bersinar sebagai upaya P4GN di Desa/Kelurahan antara lain: Pemendagri Nomor 12 Tahun 2019 tentang fasilitas program P4GN bagi Pemda. Kemudian Pemendes Daerah Tertinggal (PDT) dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang prioritas penggunaan Dana Desa Tahjn 2020. Inpres Nomor 02 Tahun 2020 tentang RAN P4GN.

“Untuk memberantas narkoba ini diperlukan sinergitas dari pemerintah, instansi terkait, penegak hukum dan peran serta masyarajat yang ada di desa,” kata Suhana, seraya mengatakan dengan dicanangkannya Kelurahan Sinaksak dan Nagori Purbasari menjadi Desa Bersinar, maka diharapkan kedua wilayah ini terlepas dari jerat narkoba dan keterpurukan ekonomi.

Pada kesempatan itu, Kompol Suhana juga menginformasikan pada tahun 2021, BNNK Simalungun mencanangkan Desa Parik Sabungan, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara menjadi Desa Bersinar. Kabupaten Tapanuli Utara merupakan rayon dari wilayah kerja BNNK Simalungun.

Sementara, Bupati Simalungun diwakili Sekretaris Daerah, Mixnon Andreas Simamora, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan pencanangan dua wilayah setingkat desa di Kecamatan Tapian Dolok menjadi Desa Bersinar.

Dengan pencanangan tersebut diharapkan, wilayah Simalungun terdiri dari 32 kecamatan dan 413 Desa/Kelurahan akan bersih dari narkoba.

“Kita berharap dengan sinergitas Pemkab, unsur Forkopimda dan Karang Taruna, wilayah Simalungun terdiri dari 413 desa/kelurahan bersih dari narkoba,” harap Simamora.(bp/SN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *