Asahan

Antisipasi Paham Radikal, Kapolsek Sei Kepayang Sampaikan Imbauan Kamtibmas Dari Warung ke Warung

Asahan, buanapagi.com – Untuk mengantisipasi pengaruh paham radikalisme, Kapolsek Sei Kepayang AKP Sabran MP SH melaksanakan himbauan hukum kepada warga dari warung ke Warung yang ada di Desa Sei Pasir Kecamatan Sei Kepayang Timur Kabupaten Asahan, Senin (14/12/2020) Siang.

Langkah-langkah yang dilakukan oleh Kapolsek Sei Kepayang AKP Sabran MP SH adalah sering berdialog dengan warga masyarakat yang berada di seputaran Wilayah Hukum Polsek Sei Kepayang.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Sei Kepayang AKP Sabran MP SH memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak ikut – ikutan atau terjebak dalam paham-paham yang disampaikan oleh orang atau kelompok- kelompok radikal.

“Karena tujuan mereka adalah untuk memecah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia,” pungkasnya.

Selain Itu Kapolsek juga mengatakan bahwa Kegiatan ini juga bertujuan untuk mendekatkan diri dengan masyarakat menyampaikan imbauan kamtibmas demi terciptanya sitkamtibmas yang aman dan nyaman.

“Polisi hadir sebagai pengayom, pelayan, pelindung masyarakat,” ucap Kapolsek Sei kepayang AKP Sabran MP SH. (bp/IZAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *