Simalungun, buanapagi.com – Tokoh Masyarakat Tanah Jawa Golang Harianja
memberikan apresiasi atas keberhasilan Kanit Reskrim Tanah Jawa menangkap para pelaku pencurian sepeda motor (curanmor).
“Memang betul-betul agresif Kanit Reskrim Tanah Jawa ini. Dalam hitungan hari telah berhasil meringkus tiga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat)”, ujar Tokoh Masyarakat Tanah Jawa Golang Harianja, Kamis (26/11/2020).
Kanit Reskrim Polsekta Tanah Jawa Iptu J.W Saragih, katanya, kembali berhasil mengungkap sekaligus meringkus seorang pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) dari kos-kosan Jalan Sadum, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Rabu (25/11/2020) pagi sekira pukul 10.00 Wib.
Pelaku curanmor Siswanto alias Siwo (19) warga Huta Andarasih, Nagori Parbalogan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.
Penangkapan pelaku Siwo itu berdasarkan adanya Laporan Polisi Nomor : LP Simal Sek.T.Jawa Tanggal 24 Oktober 2020 dirumah Pelapor yang terletak di Huta Afd.III Andarasi, Nagori Parbalogan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun tepatnya dari teras samping rumah, Sabtu (24/10/2020). Dimana pelapor kehilangan satu unit sepeda motor jenis Honda type NF 11B2D1 M/T warna hitam BK 4836 TAI.
Selanjutnya, Kapolsekta Tanah Jawa Kompol Selamat memperintahkan Kanit Reskrim Iptu J.W Saragih menindaklanjuti laporan pengaduan pelapor tersebut. Lalu setelah dilakukan penyelidikan, atas bantuan informasi dari masyarakat melalui Aplikasi Horas Paten yang diluncurkan Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo maka Rabu (25/11/2020) pagi sekira pukul 10.00 Wib Kanit Reskrim Iptu J.W Saragih bersama Tim Opsnal berhasil mengungkap sekaligus meringkus pelaku Siswanto alias Siwo yang bersembunyi di kos-kosan Jalan Sadum, Kota Siantar.
Kapolsek menambahkaan, sesuai pengakuan oelaku Siwo tersebut, Iptu J.W Saragih bersama dengan Tim Opsnal juga turut menyita barang bukti sepedamotor jenis Honda type NF 11B2D1 M/T warna hitam BK 4836 TAI milik pelapor dari Nagori Dolok Saribu, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun. Pelaku Siwo dan barang bukti sepedamotor itu pun diboyong ke Mako Polsekta Tanah Jawa.
“Benar, Kanit Reskrim Polsekta Tanah Jawa IPTU J.W Saragih, SH dan Tim Opsnal berhasil meringkus seorang Pelaku Curanmor dan sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Pengungkapan kasus curanmor itu atas bantuan informasi masyarakat melalui Aplikasi Horas Paten yang diluncurkan Bapak Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo,” kata Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo dan Kapolsekta Tanah Jawa Kompol Selamat dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring. (bp/SN)