Asahan

Majelis BPSK Provsu Audiensi Dengan Pemkab Asahan

Kisaran, buanapagi.com – Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Rabu (04/11/2020).

Audiensi tersebut tampak dihadiri Staf Ahli Bupati Asahan Edi Sukmana, Kadis Koperasi dan Perdangan Kabupaten Asahan, Kabag Hukum Setdakab Asahan, Kabag Protokol Setdakab Asahan, dan pengurus BPSK Provsu.

Dalam audiensi itu Ketua BPSK Provsu yang diwakili oleh Wakil Ketua Nazaruddin, SH mengucapkan terima kasih atas sambutan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Asahan kepada kami BPSK Provsu.

Nazaruddin juga menjelaskan bahwa BPSK Provsu ini membawahi 6 wilayah kerja yakni Kabupaten/Kota Asahan, Batubara, Labuhan Batu, Labuhan Batu Utara, Labuhan Batu Selatan dan Tanjung Balai.

Selain itu Nazaruddin juga menjelaskan bahwa awalnya BPSK ini berada di seluruh Kabupaten/Kota, tetapi disebabkan karena adanya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang sarana, prasarana dan anggaran diambil alih oleh Pemerintah Provinsi maka BPSK di seluruh Kabupaten/Kota juga ikut diambil alih oleh Provinsi.

“Dan kami bersyukur, BPSK Kabupaten Asahan yang ditunjuk untuk menjadi BPSK Provinsi Sumatera Utara,” tutur Nazaruddin.

Mengakhiri pembicaraannya Nazaruddin berharap kepada Pemerintah Kabupaten Asahan dapat memberikan dukungan yang maksimal kepada BPSK Provsu dalam melaksanakan setiap program kerjanya.

Menanggapi hal tersebut Plh. Bupati Asahan yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Asahan Edi Sukmana mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang telah menunjuk dan mempercayakan BPSK Kabupaten Asahan menjadi BPSK provinsi Sumatera Utara.

Kami Pemerintah Kabupaten Asahan akan mendukung program kerja yang akan dilaksanakan oleh BPSK Provinsi Sumatera Utara, karena Lembaga ini sangat bermanfaat dalam membantu para konsumen dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapinya.

Menutup audiensi ini Staf Ahli Bupati Asahan tersebut mengajak kepada BPSK Provinsi Sumatera Utara untuk bersama-sama membantu masyarakat dalam menyelesaikan permasalahannya khususnya di bidang perdagangan. (bp/IZAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *