Politik

Dongkrak PAD, Syaiful Ramadhan Usulkan Digitalisasi Persampahan

Medan, buanapagi.com – Persoalan pengelolaan persampahan di Kota Medan sampai dengan saat ini belum terlihat hasilnya. Meski Kota Medan sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Pengelolaan Persampahan, masalah sampah kerap menjadi masalah, dari mulai pola pembuangan sampah, pengangkutan sampah, pengelolaan sampah di tingkat masyarakat hingga retribusi sampah yang dinilai kurang maksimal.

Meski dari sisi fasilitas pengangkutan, tempat pembuangan terus menjadi perhatian dari tahun ke tahun, pungutan retribusi sampah sepertinya luput dari perhatian. Anggota Komisi 4 DPRD Medan mendorong Pemko melakukan peningkatan pelayanan pungutan retribusi sampah dengan sistem digitalisasi.

“Kita mendorong, Dinas Kebersihan dan Pertamanan melakukan terobosan dengan melakukan digtitalisasi persampahan dimana masyarakat membayar retribusi sampahnya langsung seperti halnya membayar listrik dan air PDAM,” jelas Syaiful dalam rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2020, di ruang Rapat Komisi 4 DPRD Medan, Sabtu (14/11/2020).

Digitalisasi persampahan, kata Syaiful, diyakini bisa mendongkarak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor ini. “Selama ini kewenangan soal retribusi sampah ini kerap berganti, pernah menjadi domainnya Kecamatan kemudian dikembalikan lagi ke Dinas Kebersihan dan Pertamanan. Dengan sistem yang diciptakan kita mengharapkan persoalan retribusi sampah bisa selesai,” terangnya.

Dikatakan Politisi PKS Kota Medan ini, digitalisasi persampahan juga harus sejalan dengan pelayanan persampahan kepada masyarakat. DPRD Medan terus mendorong Pemko Medan dalam hal ini Dinas Kebersihan dan Pertamanan menyediakan fasilitas penunjang persampahan yang baik dan refresentatif.

“Seperti aspirasi dari masyarakat terkait pembuatan bak sampah dekat sungai dan merubah tempat pembunangan sampah ilegal ditepi sungai menjadi taman
. Ini juga perlu dierespon sebagai bagian dari pelayanan Pemko Medan,” tegasnya.

Syaiful meyakini jika sudah bersih, warga akan terbiasa membuang sampah ditempat yang sudah disediakan.

Bappeda Mendukung

Terkait usulan Digitalisasi Persampahan, Kepada Badan Perencanaan Pembanggunan Daerah (BAPPEDA) Kota Medan, Irwan Ritonga mengatakan usulan tersebut sangat baik dalam rangka meningkatkan upaya pelayanan persampahan di Kota Medan.

“Saya kira itu bisa menjadi pertimbangan kita dan menjadi upaya meningkatkan pelayanan persmpahan,” ucap Irwan.

Mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Medan, usulan digitalisasi persampahan bisa dianggarkan di Perubahan APBD mendatang. “Programnya bisa direalisasikan di P APBD 2021,” tegasnya.(bp1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *