Siantar-Simalungun

Reaktif Covid-19, Alfian Nasution Tahanan Polres Siantar Diisolasi

Pematangsiantar, buanapagi.com – Seorang tahanan kasus narkoba Polres Pematangsiantar, Alfian Nasution warga Jalan Langkat, Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara, terpaksa harus diisolasi. Pria 29 tahun itu menjalani isolasi di sel tahanan Satnarkoba, guna mencegah penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

Seperti disampaikan Kasat Narkoba AKP David Sinaga, Kamis (1/10/20). “Kemarin ada dibuat rapid tes massal terhadap semua tahanan, hasil rapid tes-nya, dia (Alfian) reaktif. Karena itu, dia diisolasi,” tutur mantan Kapolsek Padang Hilir Kota Tebing Tinggi tersebut.

Menurut David, bahwa kondisi Alfian, kelihatan sehat, namun demikian pihak kepolisian tetap memberikan obat kepada tahanan itu. “Kalau kita lihat, dia sehat.dan sudah kita kasih obat, dan keluarganya pun sudah ngasih vitamin,” ungkapnya.

Diketahui, Alfian pernah rapid tes di rumah singgah Orang Tanpa Gejala (OTG) Covid-19 di Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari, Senin (21/9/2020) lalu. Alfian alias Ian menjalani rapid tes karena mengaku tidak bisa mencium bau. Namun setelah dibawa ke rumah singgah dan menjalani pemeriksaan rapid test, hasilnya pada waktu itu adalah non reaktif.

Penangkapan Alfian Nasution di awal Agustus 2020 oleh personel Satnarkoba Polres Siantar, dengan barang bukti sebuah gulungan plastik biru berisi narkotika diduga jenis ganja dengan berat bruto 0,56 gram dan 1 unit HP.

Pada saat ditangkap dari Jalan Langkat pematang siantar , Alfian pada waktu itu tak sendirian, ia ditangkap bersama Riduan Manik alias Bulat (45) warga Jalan Serdang Kelurahan Martoba pematang siantar. Namun ketika itu, Riduan, yang ditangkap hanya berjarak 50 meter dari penangkapan Alfin,dan dia ditembak karena melawan petugas saat itu.(bp/SN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *