Siantar-Simalungun

Lapas Narkotika Kelas llA Pematang Raya Musnahkan Barang Sitaan Hasil Razia

Simalungun, buanapagi.com – Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Kelas II A Pematang Raya, E. P. Prayer Manik IP SH.MH, bersama anggotanya melaksanakan pemusnahan dengan membakar sejumlah barang bukti diantaranya puluhan handphone, kabel, magic jar dan box speaker, Rabu (7/10/2020), dan barang bukti itu merupakan hasil razia selama 4 bulan dari kamar para narapidana.

Dalam keterangannya saat menggelar press release, bahwa pelaksaan razia itu merupakan salah satu upaya meminimalisir ganguan Kamtibmas di lingkungan Lapas.

Lanjutnya, saat razia, pihaknya melibatkan seluruh petugas yang berjumlah 50 orang.

“Biasanya hanya beberapa personil saja, yang melakukan razia tersebut,” ujarnya.

Saat disinggung, bagaimana caranya barang bukti bisa masuk ke komplek para warga binaan, Kalapas mengatakan, bahwa hal itu salah satu kelemahan SDM para anggotanya.

Kalapas berjanji akan memperketat pengamanan Lapas agar tidak terulang kejadian serupa, bebasnya masuk barang – barang elektronik ke dalam kamar tahanan lapas, ungkapnya.(bp/SN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *