Medan, buanapagi.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan akan menggelar debat kandidat pasangan peserta Pilkada Medan 2020 hingga tiga kali. Debat tersebut yakni pada 7 November 2020, 21 November 2020 dan 5 Desember 2020 dengan standart protokol kesehatan.
“Seluruhnya berlangsung pada hari Sabtu,” kata Komisioner KPU Kota Rinaldi Medan saat menyampaikan keterangan, Rabu (28/10/2020).
Rinaldi mengatakan debat yang akan diikuti oleh dua pasangan calon ini akan digelar di Hotel Grand Mercure Medan dan disiarkan secara langsung pada televisi nasional.
“Karena sudah disiarkan secara langsung, maka di lokasi debat kita batasi peserta. Yakni masing-masing paslon hanya boleh membawa 4 orang anggota timnya. Karena di lokasi tersebut yang hadir juga hanya KPU Kota Medan dan Bawaslu Medan,” sebutnya.
Untuk pelaksanaan debat ini, KPU Kota Medan memilih beberapa panelis dari kalangan akademisi baik dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), FISIP Universitas Sumatera Utara, FKM Universitas Sumatera Utara dan dari UIN Sumut.
“Seluruhnya adalah kalangan akademisi bergelar profesor,” pungkasnya.
Dalam setiap debat, isu mengenai covid 19 menurutnya selalu menjadi isu yang akan diulas oleh para panelis kepada dua pasangan calon yakni pasangan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi dan Bobby Nasution-Aulia Rachman.
Sementara seusai kegiatan, Komisioner KPU Medan, Rinaldi juga memastikan bahwa pemilih yang terkonfirmasi Covid19, bisa menggunakan hak pilihnya.
Tentunya acuan pelaksanaannya berdasarkan PKPU dan Protokol Kesehatan dimana disetiap TPS digunakan baju Hasmat.
“Bagi yang melakukan isolasi mandiri dirumah, maka petugas KPPS akan mendatanginya, hal ini tentunya sama seperti pasien sakit dalam perawatan dirumah dimana pelaksanaannya satu jam sebelum TPS ditutup. Bagi yang dirumah sakit kita menunggu PKPU nya juga berkordinasi dengan tim gugus tugas dan izin dari rumah sakit hal dimungkinkan karena ruang isolasi harus melaksanakan protokol kesehatan yang khusus,”ucapnya.
Karena lanjutnya lagi kita diperintah undang-undang untuk memberikan hak bagi setiap warga negara untuk memilih termasuk pasien Covid19.(bp/aac)