Ragam

SMSI Sumut : Media Online Harus Lebih Profesional

Medan, buanapagi.com – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Sumatera Utara menggelar Workshop Jurnalisme Digital bertema “Masa Depan Media Digital, Kode Etik dan Pedoman Media Siber” yang menghadirkan pembicara perwakilan dari Dewan Pers, di Gedung Bina Graha Pemprov Sumut Jalan Diponegoro Medan, Rabu (16/9/2020).

Hadir sebagai pembicara dari Dewan Pers RI, Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers, Ahmad Djauhar, yang memberikan paparan terkait keberadaan media online (siber) dengan judul “Menuju Media Digital Beretika”. Selain itu, Workshop tersebut juga menghadirkan Kanit II Subdit V Siber Dit Reskrimsus Polda Sumut, IPTU Victor Pasaribu SH dan Kabid Pengelolaan Informasi Kominfo Sumut, Harvina Zuhra mewakili Pemprov Sumut serta mantan Kadis Kominfo Pemprovsu, Edy Sofyan sebagai moderator.

Ketua SMSI Sumut, Zulfikar Tanjung dalam sambutannya menyampaikan, turut berterima kasih atas terselenggaranya Workshop Jurnalistik Digital tersebut. “Ini semua berkat kerja keras panitia dan dukungan semua pihak,” katanya.

“Semoga workshop ini bermanfaat bagi kita. Kemudian, Dewan Pers selama dua hari ke depan akan mem-verifikasi faktual 13 media online (siber) yang ada di Sumatera Utara,” kata Zulfikar.

Ketua Panitia Workshop yang juga Sekretaris SMSI Sumut, Erris Julietta Napitupulu, turut memberikan sambutan dan laporan pertanggung-jawaban atas terselenggaranya Workshop Jurnalisme Digital ini.

“Workshop ini adalah pertama kali diselenggarakan oleh SMSI Sumut. Adapun tema yang kita ambil ini memang terkait dengan apa-apa yang dialami oleh pemilik media online yang banyak terjerat UU ITE,” kata Erris.

Erris juga berharap, dengan adanya Workshop yang mengadirkan Dewan Pers dan Subdit Siber Poldasu agar pemilik media dapat lebih memahami hukum dan lebih profesional dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.

Hadir juga sebagai keynote speaker mewakili Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Kepala Balitbang Provsu/Plt Kadis Kominfo Provsu, Ir. H. Irman Oemar M.Si, sekaligus membuka acara.

Disebutkan, prospek media digital ke depan dipastikan sangat menjanjikan. “Media digital memiliki peluang yang sangat besar. Upaya-upaya Pemprovsu sudah dilakukan dalam berbagai kegiatan, untuk menuju good governance,” ujar Irman Oemar.

“Gubsu berpesan, akan selalu meminta masukan-masukan dari media demi mewujudkan konsep pembangunan yang baik. Penelitian terbaru menyebut 50 % masyarakat dunia, khususnya di Indonesia telah banyak memanfaatkan media digital ini,” katanya lagi.

Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers, Ahmad Djauhar, dalam paparannya menyebut, masa depan media akan penuh dengan disrupsi. “Media cetak salah Media cetak merupakan salah satu industri yang mengalami disrupsi inovasi paling keras. Sama halnya dengan ojek pangkalan yang tergusur ojek online,” ungkapnya.

“Taksi argo menjadi taksi online. Pasar menjadi market place daring,” ungkapnya. Tercipta pasar baru. Aturan main baru. Nilai-nilai bisnis yang baru. Cara berbisnis yang baru. Jaringan bisnis yang baru pula. Maka tercipta juga arena persaingan (playing field) yang baru,” jelas Djauhar.

Masa depan media, termasuk media digital (siber) ke depan, haruslah yang memiliki kualitas. “Jangan membuat berita yang biasa-biasa saja. Setiap media mestilah mencari kekuatannya sendiri, kekuatan yang mampu membuat customer mau membayar,” katanya.

Djauhar juga menyebut, masa depan media juga tergantung konvergensi. “Yakni penggabungan berbagai jenis media yang bersatu. Seperti organisme, media massa pun bertumbuh dari newsroom, newsbrand, news commerce, news community, news collaboration, serta news corporation,” tambahnya.

Terkait perkebangan media sosial saat ini, Djauhar menyebut media siber harus berafiliasi dengan media sosial yang memang disebutkan sebagai perpanjangan tangan media tersebut. “Jadi media online ini jika menyebarkan informasi atau beritanya di media sosial, memang harus disebutkan bahwa medsos itu merupakan perpanjangan tangan media online tersebut. Ini dinaungi oleh Dewan Pers,” tegasnya.

Sementara itu, Kanit II Subdit V Siber Dit Reskrimsus Polda Sumut, IPTU Victor Pasaribu SH juga turut memaparkan landasan hukum UU ITE. Victor menjelaskan landasan hukum diberlakukannya patroli siber oleh Polri guna mengantisipasi penyalahgunaan media digital sebagaimana di maksud.

“Hal ini adalah implementasi UU RI No.19 Tahun 2016 perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang Indormasi dan Transaksi Elektronik. Kita tahu semakin hari pengaruh media informasi semakin tinggi. Bahkan tak sedikit anak di bawah umum terkena pengaruhnya,” ujar Victor.

Victor mengingatkan, seluruh elemen harus selalu mengawasi perkembangan teknologi dunia maya, dalam hal media informasi khususnya media sosial.

Adapun Kabid Pengelolaan Informasi Kominfo Sumut, Harvina Zuhra mewakili Pemprov Sumut, berharap media digital (siber) lebih memperbaiki diri. “Kita sudah mulai memberlakukan peraturan sesuai imbauan Dewan Pers, bahwa Pemprovsu hanya akan mengakui dan melayani media yang sudah terverifikasi Dewan Pers,” ungkapnya.

“Tentunya secara bertahap, memang banyak kritik yang kita terima. Tapi ini untuk kebaikan kita bersama. Kami juga tidak serta-merta melakukan pembatasan. Bertahap, dan masih ada waktu bagi rekan-rekan media untuk memperbaiki diri,” uajr Vina.

Turut hadir pada Workshop bertema “Masa Depan Media Digital, Kode Etik dan Pedoman Media Siber”, Kapendam Kolonel Inf Zeni Djunaidhi mewakili Pangdam I/BB, Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara AKBP MP Nainggolan mewakili Kapolda Sumut, Ketua PWI Sumut H Hermasjah SE, para Penasihat SMSI Sumut Khairul Muslim, Austin Tumengkol, seluruh Pengurus SMSI Sumut dan para undangan.(bp/rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *