Kisaran, buanapagi.com – Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan menggelar Kick Off Meeting pelaksanaan penyesuaian Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) di Aula Hotel Marina Kisaran, Kamis (03/09/2020).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan Agus Jaka Putra Ginting, SH, selaku Ketua Panitia melaporkan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk melakukan analisis sistematis, menyeluruh dan partisipatif yang menjadi dasar dalam mengintegrasikan tujuan pembangunan berkelanjutan ke dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Selain itu kegiatan ini juga sebagai instrumen untuk menerapkan prinsip berwawasan lingkungan dan berkelanjutan kedalam RPJMD dan memanfaatkan hasil KLHS RPJMD dalam penyusunan dokumen RPJMD. Selanjutnya beliau juga mengatakan peserta dalam kegiatan ini adalah OPD dan instansi vertikal terkait, pihak swasta, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Filantropi dan Perguruan Tinggi.
Bupati Asahan H. Surya, B.Sc dalam arahannya yang disampaikan Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. Jhon Hardi Nasution, M. Si mengatakan bahwa menindaklanjuti Amanat Pasal 15 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah wajib membuat Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah/kebijakan rencana/program (KRP). KLHS RPJMD yang disusun juga sebagai upaya untuk memastikan rencana pembangunan kedepan telah menjalankan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan.
Lebih lanjut beliau sampaikan bahwa dalam penyusunan RPJMD, diperlukan masukan analisis yang sistematis, menyeluruh dan partisipatif dalam rangka mendukung perumusan isu-isu strategis daerah dan arah kebijakan atau rencana pembangunan. Tentunya diperlukan suatu rekomendasi yang dapat menjadi dasar bagi penyusunan kebijakan, rencana/program pembangunan dalam suatu wilayah.
“KLHS merupakan salah satu instrumen yang mampu memberikan rekomendasi dengan fokus utama : mengintegrasikan pertimbangan lingkungan pada tingkatan pengambilan keputusan yang bersifat strategis, yakni pada arah kebijakan, rencana dan program pembangunan”, jelasnya. (bp/IZAL)