Kisaran, buanapagi.com – Camat Kota Kisaran Barat Lukman Hakim S.Ag, MSi menggelar Rapat berkenaan guna membantu petugas Sensus untuk mendata penduduk Tahun 2020, Rabu (09/09/2020) di aula kantor Camat setempat .
“Saya minta tolong dampingi mereka para petugas untuk mendata Sensus penduduk” pinta Lukman.
Dalam kesempatan itu juga Camat Kota Kisaran Barat menekankan kepada para Kepala Lingkungan (Kepling) untuk tidak melakukan pungutan berbentuk apapun kepada warga dalam pengurusan segala administrasi.
“Saya tekankan kepada para Kepking untuk tidak melakukan pungutan liar (pungli) kepada masyarakat dalam pengurusan administrasi” tegas Camat.
Dalam kesempatan itu Koordinator Sensus Kecamatan Kota Kisaran Barat Widodo Amd menyapaikan teknis pendataan dan pemberkasan dalam mendampingi pemberkasan petugas sensus.
Koordinator juga menyampaikan ada dana pendampingan tersebut sebesar Rp 125.000,- per 130 Kepala Keluarga.
“Dalam pendamping ini ada dana operasionalnya sebesar Rp 125.000,- per 130 Kepala Keluarga” terangnya. (bp/IZAL)