Medan, buanapagi.com – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi mengapresiasi dan mendukung Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah se Provinsi Sumut. Selain itu, Akhyar juga menyatakan siap mendukung program yang diberikan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi di Pemko Medan.
Demikian disampaikan Akhyar usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah se Provinsi Sumut di Pendopo Rumah Dinas Dinas Gubernur Sumut Jalan Jenderal Sudirman No 41 Kelurahan Anggrung Kecamatan Medan Polonia, Kamis (27/8/2020).
“Pemko Medan siap mendukung program KPK dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi sesuai yang telah diarahkan oleh KPK untuk mencegah terjadinya korupsi di lingkungan Pemko Medan,” kata Akhyar yang didampingi Sekretaris Daerah Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM beserta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemko Medan.
Rakor yang menerapkan protokol kesehatan tersebut, dihadiri langsung oleh Ketua Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol Firli Bahuri, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, dan Walikota/Bupati se-Sumut.
Sebelumnya, pada Rakor tersebut ada beberapa hal yang disampaikan oleh Ketua KPK diantaranya yaitu Kepala Daerah harus memenuhi janji kampanye yang telah diucapkan demi meningkatkan kesejahteraan rakyat, selanjutnya optimalisasi penanganan covid-19 di daerah masing-masing, apalagi Pemerintah Daerah telah melakukan refocusing anggaran yang besar untuk penanganan virus mematikan tersebut. Selain itu juga terkait dengan sengketa lahan yang dihadapi oleh Pemerintah Daerah, dimana dikatakan Firli, KPK dapat melakukan intervensi dalam menyelesaikan sengketa lahan dan membantu Pemerintah Daerah.
Tidak hanya itu saja, Ketua KPK juga menyampaikan 8 area yang dapat dikerjakan KPK untuk membantu Pemerintah Daerah diantaranya mulai dari manajemen ASN, tata kelolah dana desa, optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah, penguatan aparatur pengawas internal pemerintah, perizinan, pengadaan barang dan jasa, perencanaan dan penganggaran APBD daerah.
“Contohnya jika ada daerah yang meminta KPK untuk membantu menyusun penetapan anggaran daerah nya maka kami siap membantu, saya tidak ingin adanya korupsi di bidang perencanaan dan penetapan anggaran karena korupsi tidak hanya merugikan negara tetapi juga merampas hak-hak rakyat,” kata Ketua KPK.
Untuk itulah Ketua KPK mengimbau kepada seluruh kepala daerah di Sumut agar jangan ada lagi yang berani melakukan korupsi dan meningkatkan budaya anti korupsi. “Kita harus meningkatkan integritas kita dan meningkatkan budaya anti korupsi di diri kita sendiri,” imbaunya.
Dalam kesempatan tersebut Pemko Medan juga menerima sertifikat tanah milik aset Pemko Medan yang diberikan melalui Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol Firli Bahuri kepada Akhyar disaksikan. Sebanyak 16 sertifikat tanah tersebut dari Kementerian Agraria Dan tata ruang Badan Pertanahan Republik Indonesia. (bp2)