Medan, buanapagi.com – Ketua Fraksi Demokrat DPRD Medan Burhanuddin Sitepu menilai untuk membentuk Pansus IMB harus ada persoalan krusial yang harus ditelaah. Jika tidak cukup Komisi IV saja yang menanganinya.
“Kalau boleh saya bilang, jika persoalannya sudah sangat krusial sekali silahkan dibentuk Pansus. Nah, persoalan IMB Ini yang spesifik itu apa. Kalau yang namanya Pansus itu harus ada objek yang khusus yang hendak ditelaah,” tegasnya di ruang kerjanya, Rabu (8/7/2020).
Dia mengilustrasikan, misalnya kemarin, siapa pun tahu Podomoro itu berdiri melalui penyimpangan-penyimpangan izin yang jika diakumulasikan kerugian itu siginifikan. Termasuk Centre Point, ini juga bagian dari pada pemasukan PAD. Jadi secara keseluruhan nanti dimasukan ke dalam Pansus, karena tidak ada batasan nampaknya. “Lalu apa gunanya Komisi IV. Kalau semua termaktub dalam tugas-tugas Pansus buat apalagi gunanya Komisi IV?,” cetus Burhanuddin Sitepu yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Kot Medan ini.
Justru kalau buat Saya selaku anggota Komisi IV saya bilang, Saya kira jadikan wacana itu menjadi cemeti ke depan saja dulu. Dengan wacana yang muncul itu ada tidak, jika misalnya tidak menjadi acuan kepada instansi terkait untuk lebih meningkatkan kinerjanya notabenenya di dalam itu terdapat sebagai salah satu terdapat penyumbang PAD, mari kita duduk sama ke depannya.
Jika sekarang ini, mana lagi ujug-ujugnya ya mohon maaf saja, ini kan baru, belum ada setahun bekerja pun anggota dewannya. Di dalamnya terdapat masa Covid tiga bulan juga itu. Jadi kalau bisa dibilang riilnya bekerja anggota dewan itu sekarang, mohon maaf bukan dalam arti saya mengurangi atau tidak melihat kinerja kawan-kawan.
Resminya itu baru paling ada masih lima atau enam bulan. Pansus itu jangan nanti diidentikan ada muatan puas atau tidak puas, ada merasa perasaan senang atau tidak senang. Karena terpecah pendapat. Jika ditanya ke si A dia berkeinginan ada Pansus, ditanya ke si B ya sudah sabar dululah, ditanya ke si C tidak usahlah.
Jadi seolah-olah ada kepentingan di dalam. Ini yang saya hindarkan jagan nanti ada tafsiran katakanlah dari masyarakat atau peduli dengan kinerja dewannya menyimpulkan perpecahan di tubuh lembaga DPRD Kota Medan itu bisa terlihat hiruk pikuknya lahir Pansus IMB. Ini yang saya hindarkan itu. Jadi semakin capek masyarakat melihat kinerja lembaga DPRD ini. Pansus IMB itu belum waktunya. Dengan seusia angkatan 2019-2024, masih sedini mungkin. Jadi apa yang melatarbelakangi adanya wacana yang berkembang ini jangan-jangan nanti masyarakat itu salah tafsir melihatnya. Jadi yang memang benar-benar tulus dan ikhlas bekerja itu masuk katagori merasa tidak puas. Ini yang saya hindarkan. Ini dari sudut pandang saya sebagai anggota Komisi IV.
Sementara pandangan dari Fraksi Demokrat wacana itu akan dijadikan masukan ke depan untuk lebih bagus lagi yang namanya kinerja lembaga DPRD Kota Medan. Jangan nanti, Pansus ini hanya merupakan pelampiasan emosional anggota DPRD yang sekarang terhadap kinerja anggota DPRD yang lalu, kena juga Saya. Karena Saya terpilih kembali. Ini yang Saya pikirkan. Makanya kemarin dari sejak wacana berkembang Saya bawa diam. Kalau bisa janganlah nampak kekisruhan. Sekarang ini terjadi pro kontra. Ini bisa menimbulkan gap di lembaga DPRD. Kalau di komisi sudah pasti pecah. Ironisnya pimpinan dewan juga terbawa arus pro kontra ini.(bp1)