Hukum&Kriminal

Kelola Tambang Ilegal, Dua WNA Diringkus dan Kerugikan Negara Rp.11 Miliar

Palu, buanapagi.com – Tim Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Sulteng meringkus 2 Orang Warga Negara Asing (WNA) yang diduga melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin (Peti) di kawasan Vatutela, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikore, Palu Kota, Sulawesi Tengah (Sulteng) pada 20 Mei 2024 lalu. Kedua pelaku yakni LJ (62) warga negara China yang berprofesi sebagai […]