Medan, buanapagi.com – Dampak dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 10 Agustus 2021, di Pematangsiantar sehingga masuk dan naik menjadi level empat. Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4. Sejak dimulainya PPKM, berbagai persiapan aparat penegak hukum menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Pematang Siantar, telah ditingkatkan. […]