Medan, buanapagi.com – Polisi Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), mengambil langkah tegas terhadap pelaku “Prank” sejak diluncurkan program layanan panggilan darurat call center 110. Dari catatan yang diperoleh, Rabu (26/05/2021) menerangkan, sebanyak 39.840 nomor seluler diblokir Polda Sumut, karena menggunakan layanan panggilan darurat 110, tidak sesuai peruntukannya. “Nomor seluler yang diblokir itu karena, penggunanya terbukti […]